Beberapa hari ke depan, para Guru di tanah air akan disibukkan untuk mengisi Survei Lingkungan Belajar atau biasa disingkat dengan Sulingjar, dimana yang berhak mengisi Sulingjar adalah guru dan kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK.
Pengisian Sulingjar ini sejatinya dimulai dari tanggal 15 September 2025 dan berlangsung hingga 10 Oktober 2025, dan sifatnya daring (dalam jaringan), serta tidak ada pengawasan dari pihak tertentu, dapat dilaksanakan kapan dan dimana saja, yang terpenting orang yang mengisi Sulingjar ini dapat mengakses atau terkoneksi dengan internet.
Lantas bagaimana cara Guru dan Kepala Sekolah mendapatkan token dan kartu login untuk pengisian Sulingjar?
Cara mendapatkan token dan Kartu Login Survei Lingkungan Belajar, adalah dengan diberikan atau guru serta kepala sekolah mendatangi proktor atau operator sekolah yang ada di sekolah masing-masing. Nanti proktor atau operator sekolah akan mencetak -- print -- kartu login yang berisi token dan data login yang diperlukan untuk akses survei.
Trus bagaimana cara operator sekolah atau proktor sekolah mendapatkan token atau kartu login untuk dibagikan ke guru-guru?
Ada dua metode untuk mendapatkan akun dan token survei lingkungan belajar, yaitu dengan masuk ke dashboard melalui SSO atau mendapatkan token secara mandiri melalui laman referensi data kemdikbudgo.id dengan login Dapodik. Setelah itu, peserta mengisi data identitas dan survei di laman surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id menggunakan token yang didapat.
Kedua, melaksanakannya secara mandiri dengan login langsung ke laman Survei Lingkungan Belajar melalui link https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login, masukkan nama sekolah, NPSN, Token (tanpa huruf O), Nama Responden, dan terakhir NIK dan Tanggal Lahir.
Apa Manfaat Mengisi Survei Lingkungan Belajar?
Survei lingkungan belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan. Hasil dari informasi yang diperoleh pada survei lingkungan belajar adalah tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.
Satuan pendidikan dapat dikatakan baik, jika satuan pendidikan tersebut mampu memfasilitasi belajar murid melalui beberapa hal, diantaranya:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!