Ketenagakerjaan merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Indonesia. Di tengah tantangan globalisasi, otomatisasi, dan ketimpangan ekonomi, kebijakan ketenagakerjaan Indonesia harus mampu menjawab persoalan-persoalan struktural yang selama ini menghambat terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang merata. Dalam konteks inilah, penting bagi kita untuk meninjau kembali nilai-nilai dasar bangsa yang tertuang dalam Pancasila, khususnya sila kelima: "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Tantangan di Dunia Ketenagakerjaan
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di atas 5%, dengan sebagian besar berasal dari kelompok usia muda dan lulusan sekolah menengah. Selain itu, ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan dalam hal akses terhadap lapangan kerja yang layak masih tinggi. Pekerja informal juga mendominasi pasar tenaga kerja, dengan perlindungan sosial yang minim dan upah yang belum mencukupi kebutuhan dasar.
Ketidakadilan ini mencerminkan bahwa sistem ketenagakerjaan kita belum sepenuhnya menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sebagian besar pekerja masih harus berjuang dalam sistem yang belum sepenuhnya adil, baik dari segi upah, perlindungan hukum, maupun kesempatan kerja yang merata.
Sila Kelima sebagai Landasan Etika Ketenagakerjaan
Sila kelima Pancasila mengamanatkan terwujudnya keadilan sosial dalam seluruh aspek kehidupan bangsa. Dalam konteks ketenagakerjaan, sila ini mengandung makna bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, penghasilan yang mencukupi, dan perlindungan atas hak-haknya sebagai pekerja.
Implementasi dari sila kelima dapat terwujud melalui:
Kebijakan upah minimum yang adil dan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
Penguatan perlindungan hukum bagi pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan buruh migran.
Pemerataan kesempatan kerja melalui pembangunan ekonomi yang inklusif di seluruh daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi agar tenaga kerja Indonesia siap bersaing di pasar kerja global.
Menuju Indonesia yang Lebih Adil
Perwujudan keadilan sosial dalam ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan sektor swasta, serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat secara luas. Kesadaran kolektif untuk menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan ketenagakerjaan adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Dalam era transformasi digital dan ekonomi hijau, sudah saatnya kita membangun sistem ketenagakerjaan yang tidak hanya efisien dan kompetitif, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan. Dengan menjadikan sila kelima Pancasila sebagai kompas moral dan kebijakan, kita dapat memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi benar-benar membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI