Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Mengenal Fenomena Pamer Harta (Flexing) dan Dampaknya bagi Kehidupan Kita

7 Februari 2022   12:41 Diperbarui: 7 Februari 2022   18:58 10410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Flexing. Sumber: pexels.com

Begitupun dengan fenomena flexing pasti memiliki konseskuensinya baik bagi para pelaku, maupun masyarakat yang melihat fenomena flexing ini.

Bagi para pelaku flexing jika mereka paham sesungguhnya ada banyak hal negatif yang akan timbul jika dibandingkan dengan hanya eksistensinya saja di dunia media sosial atau tengah masyarakat kita.

Dampak yang paling kentara adalah ancaman keamanan. Bagaimana ketika mereka memamerkan kekayaan mereka di media sosial akan mengundang para pelaku kriminal untuk mengincar harta kekayaan mereka tersebut. Banyak kasus terjadi pencurian barang-barang berharga artis atau public figure akibat dari mereka memamerkannya secara terang-terangan di media sosial.

Sebut saja Kim Kardhasian yang pernah dirampok perhiasannya senilai jutaan dolar amerika ketika berada di Perancis. Diduga kuat para perampok mengintai posisi dan perhiasan Kim hasil dari penelusuran mereka di media sosial juga.

Ada juga Baim Wong yang eksis wara wiri di media sosial kecurian motor dan sejumlah ponsel untuk giveaway. Belakangan diketahui pelakunya adalah karyawannya sendiri.

Selain potensi mengundang pelaku kriminal, para pelaku flexing juga pasti akan dikejar oleh Direktorat Jenderal Pajak yang hari ke hari semakin aktif memonitor pergerakan para public figure apalagi yang sering pamer harta kekayaan.

Komentar Dirjen Pajak RI Terhadap Mobil Baru Raffi Ahmad. Sumber: detik.com
Komentar Dirjen Pajak RI Terhadap Mobil Baru Raffi Ahmad. Sumber: detik.com

Masih ingat dulu ketika Raffi Ahmad membeli mobil mewah baru ataupun Juragan 99 membeli pesawat jet baru, Dirjen Pajak langsung saja berkomentar di akun media sosial terkait mengingatkan untuk kewajiban pajaknya yang tentu jumlahnya tidaklah sedikit.

Tidak hanya itu aliran dana dan sumber keuangan dari yang bersangkutan bisa saja dicek oleh pihak berwajib jika ditengarai ada kejanggalan. Kasus Eks Pramugari Garuda, Siwi Widi Putranti yang ternyata terbukti menerima aliran dana dari kasus suap mantan Dirjen Pajak, Wawan Ridwan adalah contohnya.

Dampak flexing juga bisa dirasakan oleh masyarakat yang menjadi pengikut ataupun yang sekadar wara wiri di media sosial. Dengan melihat tingkah polah flexing para public figure ataupun orang-orang lainnya perasaan insecure bahkan stres akan hidup mereka ataupun merasa rendah diri serta kurang bersyukur atas apa yang kita miliki.

Hal ini menjadi umum terjadi ketika terus menerus dibombardir oleh unggahan para pelaku flexing yang dengan mudahnya mendapatkan harta kekayaannya entah dari hasil halal ataupun haram atau bahkan sekadar tipu-tipu. Sedangkan kita harus bersusah payah dengan berbagai upaya hanya untuk bertahan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun