Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bila Nasabah Mengembalikan Motor yang Dikredit, Apa Dampaknya pada Nasabah?

29 Oktober 2023   09:44 Diperbarui: 29 Oktober 2023   18:17 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar diambil dari Kompas.com/Stanly Ravel 

Sebab itu akad kreditnya disebut perjanjian pembiayaan, dan dalam prosesnya pihak dealer selaku suplier, akan menerbitkan yang namanya PO (Purchase Order) ke Perusahaan Pembiayaan. 

Biasanya PO diantar ke kantor sama karyawan dealer dan atas PO itulah di input aplikasi nasabah sehingga keluar yang namanya nomor kontrak kredit.

Beberapa alasan nasabah kembalikan unit kredit 

Pertama, badai finansial. 

Seperti terjadi di tahun 2020 hingga 2021 saat covid lagi parah parah nya dan banyak yang di- PHK. Mereka yang jadi  sumber pendapatan meninggal dunia. 

Kedua, uang muka DP rendah atau nol DP. 

Program promo tanpa DP untuk menggaet banyak debitur, justru bisa jadi bom waktu. Bisa dianggap cuma menyewa, lalu debitur bisa kembalikan sewaktu-waktu. 

Padahal sejatinya kredit kendaraan itu bukan sewa pembiayaan tapi pembiayaan pembelian dengan pembayaran secara angsuran. 

Ketiga, kredit atas nama. 

Manakala si pengguna unit kewalahan untuk meneruskan cicilan, debitur yang sebenarnya bisa jadi berniat untuk mengembalikan daripada dia yang jadi terbeban. 

Jadi apa yang perlu dipahami debitur sebelum kembalikan kendaraan kredit? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun