Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mau "Sekolahin" BPKB? Yuk Pahami Proses Refinancing di Perusahaan Pembiayaan

22 September 2021   12:57 Diperbarui: 22 September 2021   21:15 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sumber: Kompas.com

Just Sharing...

Beberapa hari lalu, ada calon nasabah dari kota lain yang berseberangan pulau menghubungi saya. Beliau kebetulan mendapatkan nomor HP saya dari salah satu rekanan lokal. Punya mobil keluaran 2016 dan kepengen melakukan Refinancing (biasanya disingkat Refi).

Refinancing adalah pembiayaan kembali terkhusus untuk kendaraan bekas beroda. Baik roda 2, roda 3, maupun roda 4. Tipe passenger maupun commercial. 

Terkhusus untuk roda 3 semacam Viar atau kadang disebut Bentor di sejumlah daerah di Indonesia, masih harus menyertakan sejumlah pertimbangan. Tak sedikit perusahaan yang belum membolehkan Refinancing untuk tipe ini. 

Beberapa hal penting di bawah ini, perlu di edukasi ke masyarakat bila hendak mengajukan Refinancing  dengan jaminan dokumen bukti kepemilikan kendaraan tersebut. Warga menyebutnya menyekolahkan BPKB. 

Sejatinya BPKB tak berdiri sendiri sebagai agunan. Tapi satu paket dengan persyaratan lain terkait kendaraan tersebut, yakni foto unit, surat kendaraan berupa STNK, faktur, dan bukti fisik kendaraan yang diamati langsung oleh pegawai yang akan memproses. 

Refinancing Sepeda Motor. 

Alat transportasi roda 2 ini, berdasarkan survey kepemilikan kendaraan, hampir dimiliki oleh 80 persen warga Indonesia. Bahkan di propinsi tertentu, satu keluarga bisa punya lebih dari satu atau dua unit. 

Beberapa merk merajai pasar konsumen. Selain uang muka ringan bila hendak kredit,showroon kendaraan bekas pun punya peminat sendiri. 

Itu juga didukung mudahnya menjumpau lokasi servis motor di daerah lokal, di mana berperan penting membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja. 

Ada jaring -jaring ekonomi yang terbentuk ketika produksi unit melimpah dari hulu (pabrik) dan distribusi nya mengalir ke hilir (pengguna) dalam bentuk penyaluran kredit pembiayaan. Bisa jadi karena beli cash sudah pasti mahal, dan UMK sebagai acuan pendapatan warga rata -rata masih di bawah  harga tunai. 

Proses Refinancing roda 2 lebih simpel dikit dibanding roda 4. Apa saja yang harus disiapkan? 

1. BPKB Kendaraan dalam keadaan baik dan terawat. 

Tidak ada coretan, tak ada robekan, tak dimakan rayap, tak kena tumpahan kopi,teh dan lelehan permen anak-anak. Juga tak boleh lepas halaman per halaman nya. 

Dokpri
Dokpri

2. BPKB boleh bukan atas nama sendiri, tapi ada S&K-nya. 

BPKB milik calon nasabah sendiri memang lebih baik. Namun kondisi yang ada kadang juga masih atas nama orang lain. Misalnya beli dari showroom kendaraan bekas, beli langsung dari milik orang lain atau BPKB milik orang tua kandung namun diajukan oleh si anaknya. 

Syarat dan ketentuannya adalah bukti kuitansi jual beli antara calon nasabah dengan nama di BPKB atau dengan showroom nya, beserta cooy KTP pemilik sebelumnya. 

Hal ini penting karena nanti akan berguna juga dalam proses legal yang biasanya akan diurus oleh perusahaan ke pihak Samsat. 

Oh ya, bila itu kendaraan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) inti, misal motor Papa dipakai anaknya yang sudah bekerja sebagai calon nasabah, biasanya cukup mengisi form. 

Isi form menyatakan bahwa ortu bersedia. Jangan lupa tanda tangan pemilik kendaeaan dan yang diberi kuasa menggunakan. Kadang diminta ttd di atas meterai. 

3. Bila faktur tak ada dalam BPKB, sulit diterima. 

 Warga kadang menganggap BPKB lebih penting dari faktur sehingga faktur dilepas ato tercecer dari BPKB.. Padahal BPKB dibuat berdasarkan faktur karena semua data kendaraan di copas dari sana. 

Pentingnya lagi, faktur asli cuma di cetak 3 buah. Satu lembar ditahan dealer, satu ke samsat dan satu di BPKB tersebut. Kebayang itu faktur hilang padahal keluaran unit nya sekian tahun silam, berabe dan ribet cari aslinya ke dealer ato ke samsat. 

Bisa sih, cuman butuh ekstra waktu, ekstra birokrasi dan....ekatra biaya. Dan pihak pembiayaan hanya akan bisa cairkan bila faktur asli nya ditemukan ato ada copy aslinya yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. 

4. Kondisi unit harus terawat, lengkap dan berfungsi karena ada proses taksasi. 

Taksasi sederhananya adalah serangkaian prosss pengecekan unit untuk memastikan apakah layak dibiayai dan apakah sesuai dengan besaran pinjaman. Ini sama seperti proses underwriting dalan pengajuan asuransi calon nasabah. 

Petugas sudah dibekali kemampuan dan pelatihan membedakan mana unit layak mauoun tidak layak sekalipun BPKB nya terawat dan lengkap afa faktur nya. 

Penting sekali warga memahami bila mau sekolahin BPKB nya, yukk motor nya plat jangan dilepas, lampu dan spion mesti terpasang, jangan dimodifikasi ato ngerubah bentuk, jangan karatan di sisi lain, stater tangan masih bisa nggak, dan item item lain yang akan di check satu satu sama pegawai. 

Sebagai bukti sudah taksasi, petugas akan berfoto bersama nasabah di samping kendaraan. Kadang juga pegawai saja. 

5. STNK dan pajak mesti masih berlaku. 

Kalo sudah exipred mesti diperpanjang sebelum Refinancing. Ini karena perusahaan pembiayaan mengikutkan para nasabah gratis ke dalam asuransi kecelakaan atau kecurian kendaraan, dimana syarat klaim adalah masih berlaku STNK, termasuk SIM juga. 

Refinancing Kendaraan Roda 4

Meliputi mobil penumpang, pick up, truk , hingga bus (ato ada yang menyebut bis). Ketentuan sama dengan roda 2 di atas, cuman sejumlah hal ini perlu dipeehatikan : 

1. Maksimal pinjaman menyesuaikan kelas unit. 

 kendaraan pribadi ato kendaraan komersil, ada golongan nya. Terbagi dalam kelas A, kelas B, kelas C dan seterusnya. Kelas A diberi prosentase pinjaman paling gede, misal 80% atau 85% dari nilai LTV. Untuk kelas setelahnya akan makin menurun. 

LTV singkatan dari  Loan To Value, yakni nilai pokok pinjaman dibagi harga unit. Jadi misalkan ada 2 tipe mobil pribadi pabrikan Honda dan Toyota, ato pick up keluaran Suzuki dan Daihatsu, meski tahun pembuatan sama, namun bila beda kelas, plafon maksimal bisa beda. 

Nah kelas nya itu diatur dari Divisi Risk di pusat (nasional) dan masing masing propinsi bisa beda juga. 

2. Beda dengan roda dua, roda empat wajib legal BPKB sebelum cair. 

Legal BPKB adalah proses pengecekan keabsahan BPKB dan dokumen di dalam nya meliputi fakrur dan data fisik kendaraan kepada kantor cabang Samsat di Indonesia yang mengeluarkan BPKB tersebut. 

Salah satu tujuan nya adalah menghindari BPKB Bodong. Sangatlah beresiko bila sudah mencairkan dana puluhan atau ratusan juta padahal BPKB tersebut palsu. Untuk itu proses legal wajib hukumnya. 

Bila Anda di Kupang NTT dan Refinancing mobil bekas plat KT yang dikeluarkan Samsat di Propinsi Kalimantan Timur, maka BPKB itu akan dikirim ke sana tuk proses legal. Setelah sah dan di kirim balik, baru dana akan dicairkan. Proses yang sama juga berlaku di daerah lain, lintas kota lintas propinsi. 

Semoga mengedukasi, 

Salam, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun