Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mau "Sekolahin" BPKB? Yuk Pahami Proses Refinancing di Perusahaan Pembiayaan

22 September 2021   12:57 Diperbarui: 22 September 2021   21:15 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sumber: Kompas.com

 Warga kadang menganggap BPKB lebih penting dari faktur sehingga faktur dilepas ato tercecer dari BPKB.. Padahal BPKB dibuat berdasarkan faktur karena semua data kendaraan di copas dari sana. 

Pentingnya lagi, faktur asli cuma di cetak 3 buah. Satu lembar ditahan dealer, satu ke samsat dan satu di BPKB tersebut. Kebayang itu faktur hilang padahal keluaran unit nya sekian tahun silam, berabe dan ribet cari aslinya ke dealer ato ke samsat. 

Bisa sih, cuman butuh ekstra waktu, ekstra birokrasi dan....ekatra biaya. Dan pihak pembiayaan hanya akan bisa cairkan bila faktur asli nya ditemukan ato ada copy aslinya yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang. 

4. Kondisi unit harus terawat, lengkap dan berfungsi karena ada proses taksasi. 

Taksasi sederhananya adalah serangkaian prosss pengecekan unit untuk memastikan apakah layak dibiayai dan apakah sesuai dengan besaran pinjaman. Ini sama seperti proses underwriting dalan pengajuan asuransi calon nasabah. 

Petugas sudah dibekali kemampuan dan pelatihan membedakan mana unit layak mauoun tidak layak sekalipun BPKB nya terawat dan lengkap afa faktur nya. 

Penting sekali warga memahami bila mau sekolahin BPKB nya, yukk motor nya plat jangan dilepas, lampu dan spion mesti terpasang, jangan dimodifikasi ato ngerubah bentuk, jangan karatan di sisi lain, stater tangan masih bisa nggak, dan item item lain yang akan di check satu satu sama pegawai. 

Sebagai bukti sudah taksasi, petugas akan berfoto bersama nasabah di samping kendaraan. Kadang juga pegawai saja. 

5. STNK dan pajak mesti masih berlaku. 

Kalo sudah exipred mesti diperpanjang sebelum Refinancing. Ini karena perusahaan pembiayaan mengikutkan para nasabah gratis ke dalam asuransi kecelakaan atau kecurian kendaraan, dimana syarat klaim adalah masih berlaku STNK, termasuk SIM juga. 

Refinancing Kendaraan Roda 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun