Toh bila tak dijual, bisa diwariskan ke anak atau dijadikan agunan di bank untuk mendapatkan pinjaman yang jauh lebih besar dibanding membeli dulu.Â
Bentuk tanah yang dibeli bisa tanah kosong atau tanah sawah (tanah ladang). Yang pasti bukan tanah sengketa atau tanah yang statusnya tak jelas.Â
Jelek-jeleknya tanah yang tidak terjual pun, bisa dijadikan lokasi berjualan milik sendiri, atau mendirikan rumah atau bangunan pribadi.
Di saat yang lain masih berkutat susahnya mengumpulkan uang demi membeli gara-gara harganya sudah naik-naik ke puncak gunung.Â
4. Penghasilan pasif di hari tua, selain pensiun bila ada
Saya punya nasabah pasangan suami istri, si bapak usia 75 tahun sedangkan ibu 61 tahun.Â
Di usia muda dulu, mereka membeli tanah ngganggur di sebelah rumah mereka, lalu dibangun dan dibuat sebagai kios. Ukurannya hanya 4m X 6m, di sisi kiri dan kanan rumah.Â
Tahun dulu belumlah ramai komplek perumahan. Kini jadi jalan utama membelah kota.Â
Kedua bangunan itu dikontrakkan ke pedagang bakso dan pedagang nasi goreng dengan harga sewa per tahun 20 juta.Â
Setiap tahun mereka mendapat 40 juta sebagai pendapatan pasif. Lumayan bisa mandiri sedikit-sedikit tanpa menyusahkan anak dan cucu. Mereka bersyukur dulunya bisa membeli tanah itu selagi masih kuat-kuatnya dan ada uang di tabungan.
"Itu pensiunnya bapak dan ibu, daripada lenyap ngga tau uangnya ke mana," canda bapak sambil ketawa melirik istrinya.Â