Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengenal Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan Anda

14 Juni 2021   18:19 Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:00 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asuransi kendaraan (Sumber: shutterstock via kompas.com)

Sedia payung sebelum hujan...

Contoh peribahasa yang jadi quote di atas kerap kita dengar. Hujan memang tak terjadi setiap hari selama setahun, tapi manakala curahan air dari langit itu meluap ke mana-mana, kita bisa repot diamuk banjir. 

Risiko kecurian kendaraan terutama roda dua bisa terjadi di mana-mana. Dengan ukuran lebih kecil dibanding kendaraan roda 4, ditambah keahlian mengakali kunci oleh si pelaku bisa-bisa melayang sepeda motor kesayangan. 

Seperti yang terjadi pada salah satu nasabah, pria berusia 30-an tahun bersama sang istri menceritakan kronologis kejadian. 

"Biasanya kita parkir di depan rumah. Pagi-pagi bangun sudah ngga ada. Nekat sekali malingnya," katanya seraya menyerahkan sejumlah dokumen guna pengurusan klaim asuransi. 

Nasabah ini sudah berjalan kreditnya 21 bulan, masih lagi sisa 3 bulan dari jangka waktu 2 tahun. Bila lunas sudah pasti BPKB yang tersimpan di perusahaan pembiayaan akan menjadi miliknya, namun musibah memang tak bisa diprediksi. 

Tak kurang dari 10 hari, klaimnya sudah cair. Motor Honda Vario yang hilang digondol pencuri sudah bisa dibeli kembali dengan yang baru. Bahkan sisa cicilan yang lagi 3 bulan itu pun sudah terlunasi dari dana pembayaran asuransi. 

Nasabah terbantu tanpa menyadari bahwa selama ini ada "payung" dalam tanda petik manakala "hujan" risiko itu terjadi.

Dan contoh nyata nasabah ini, hanya salah satu dari sejumlah nasabah dengan kasus kehilangan, tabrakan kecelakaan hingga kendaraan rusak dihantam bencana alam, seperti tsunami dan gempa bumi. 

Ini mungkin yang perlu diketahui perihal asuransi kendaraan. 

Meminjam contoh peribahasa sedia payung sebelum hujan, atau pepatah umum kalau takut ombak jangan tinggal di pantai, konsep asuransi sederhananya adalah mengalihkan risiko. 

Payung digunakan bila mana hujan. Mau tinggal di pinggir pantai, sudah pasti bisa ada ombak besar yang sesekali bisa menerjang. 

So, bagaimana agar pada saat itu terjadi, risiko kerugian bisa diminimalisir sehingga tak berdampak banyak pada kehidupan pemiliknya.

Secara sederhana, ini 5 hal penting untuk diketahui: 

1. Produk asuransi kendaraan tak hanya tersedia di perusahaan asuransi, tapi juga di hampir semua leasing, bank, maupun agen
Bila saat ini Anda sedang jalan kredit kendaraan di sebuah perusahaan pembiayaan, biasanya otomatis cicilan yang dibayarkan setiap bulan sudah termasuk biaya perlindungan asuransi. Seperti contoh nasabah di atas sehingga terbayarkan klaimnya.

Dari pengalaman bekerja dan menangani kredit nasabah, alangkah baiknya diinfokan di awal pada saat menandatangani akad. 

Itu berguna agar nasabah tahu bahwa selama proses kontrak berjalan, unit yang dikendarainya, ada "payung" bila terjadi. 

Mereka akan teringat, bila mana terjadi musibah maka kepada siapa mereka harus menghubungi sehubungan jaminan asuransi itu. 

Meski demikian, ada S&K-nya alias syarat dan ketentuan berlaku seperti yang tertulis di bawah.

2. Bila sudah lunas atau dibeli tunai, apakah bisa? 
Bisa kakak, biasanya kalau di lembaga pembiayaan. Menjelang pelunasan minimal 3 bulan terakhir, maka petugas akan menawarkan apakah nasabah mau diasuransikan meski sudah lunas. 

Namun bila mana nasabah mau mengajukan lagi kredit multiguna atau yang biasanya disebut refinancing dengan agunan BPKB kendaraan tersebut, baik roda 2 atau pun roda 4 biasanya angsuran yang dihitungkan sudah termasuk asuransi. 

Informasi bisa juga didapatkan langsung ke perusahaan induk atau menghubungi tenaga pemasar. Di Indonesia, jalur penawaran produk asuransi biasanya ada 3 jalur. 

Pertama, perusahan induknya, kedua perbankan (bancaassuranse istilahnya) dan leasing, ketiga jaringan keagenan. 

unit tabrakan saat masih jalan kreditnya (Dokumentasi pribadi)
unit tabrakan saat masih jalan kreditnya (Dokumentasi pribadi)

Itu sebabnya di 10 tahun terakhir hampir semua karyawan yang menangani kredit, diharuskan menjual juga produk asuransi. Baik asuransi jangka pendek seperti kendaraan, maupun yang masanya lama seperti asuransi jiwa. 

Bahkan bank tersebut atau perusahaan keuangan, akan bekerja sama dengan pihak asuransi dalam hal pemilahan produk dan pelatihan ke pegawai internal terkait pemasaran dan prosedur klaim bila terjadi risiko. 

3. Apakah asuransi kendaraan itu emang penting banget atau enggak penting-penting amat? 
Dalam sebulan bisa ada sekian kasus kecurian kendaraan yang dilapor nasabah ke sebuah kantor cabang. Sudah pasti alasan ekonomi dan kemudahan menjual atau mengalihkan demi mendapatkan uang.

Kalikan rata-rata dengan berapa jumlah kantor perwakilan di sebuah dalam satu provinsi. Berapa banyak warga di tanah air berpotensi merugi bila hitungannya adalah nasional. 

Fakta lain bahwa pulau-pulau di Indonesia rawan bencana alam. Mulai dari tsunami, banjir, gempa bumi dan gunung berapi. Sangat disayangkan bila kendaraan penunjang transportasi dan usaha, rusak oleh musibah. Lumayan kerugiannya. 

Menggunakan asuransi setidaknya meminimalisir atau bisa mengganti dengan aset baru. Tak menyusahkan warga di lokasi bencana, seperti tsunami di Palu dan gempa di Lombok NTB yang sama terjadi di tahun 2018 silam. 

Itu makanya tak sedikit perusahaan pembiayaan memasukkan tambahan asuransi EQVET yang kepanjangannya earthquake (gempa bumi), vulcanic eruption (gunung berapi) dan tsunami ke dalam total cicilan per bulan, terutama di daerah-daerah rawan-rawan gempa. 

Selain itu, faktor risiko kecelakaan dan tabrakan di jalan raya, juga jadi salah satu pertimbangan. Berapa banyak kerugian finansial dan kerugian nyawa tersia-sia di jalanan Indonesia karena beraneka sebab. 

Asuransi adalah salah satu cara meminimalisir kerugian-kerugian tersebut dari sejumlah pertimbangan di atas. 

4. Apa aja asuransi kendaraan, berapa besar, dan untuk berapa lama
Secara umum, asuransi untuk roda dua biasanya disebut TLO (total loss only). Untuk roda 4 ada TLO atau Comprehensive atau biasanya disingkat Compre aja. 

Selain 2 tipe ini, karena unit digunakan oleh pemilik, biasanya ditawarkan juga asuransi PA (personal accident). Maksudnya bila mana pemilik mengalami cacat tetap atau maaf meninggal saat mengemudikan, ada tambahan asuransi PA, istilahnya rider. 

Asuransi TLO bisa diklaim bila risiko kerugian mencapai 75% harga unit dikurangi penyusutan. Asuransi compre biasanya lebih menyeluruh, sudah pasti lebih mahal. 

Kombinasi dari kedua tipe asuransi ini juga bisa. Misal 2 tahun pertama compre, tahun berikutnya TLO. Namun dari pengalaman, biasanya jarang dipilih oleh nasabah kala.  

Berapa lama masa asuransi tergantung dari status unit. Kendaraan masih kredit, umunya melekat selama masa kredit. Di luar itu, biasanya 12 bulan dan bisa diperpanjang kembali. 

Biaya asuransi roda 2 umumnya hanya nol koma sekian persen dari harga unit. Misal jangka waktu 12 bulan kredit, asuransi 0,5 % dengan harga unit 20 juta hanya 100 ribu. 

Untuk mobil persentase lebih kecil dari motor, caranya sama dikalikan harga kendaraan. Untuk EQVET biasanya lebih kecil lagi. Bila unit dikredit, cicilan sudah termasuk asuransi. 

5. Syarat dan Ketentuan, manakala kendaraan sudah diasuransi
Klaim mensyaratkan sejumlah aturan saat terjadi risiko. Misal unit tidak sedang dipindah tangankan atau digadai ke orang lain, tidak dipakai kompetisi balapan, bukan korban hipnotis, bukan teledoran kunci masih menggantung, dan lain-lain. 

Nasabah dengan SIM mati atau STNK mati pada saat mengajukan klaim, akan menghambat proses, bahkan bisa dibatalkan. Itu pentingnya surat-surat, apalagi surat kehilangan atau pelaporan dari kepolisian mesti dilampirkan. 

Secepatnya hubungi petugas dalam hitungan hari, jangan ditunda. Bila sedang di luar pulau, luar daerah, hubungi aja kantor cabang perusahaan kredit atau kantor asuransi itu yang paling dekat dengan lokasi kejadian. 

Proses klaim melalui investigasi oleh internal perusahaan asuransi sendiri dijembatani oleh perusahaan pemberi kredit. Lantaran itu sejumlah dokumen akan diminta. 

Nasabah mesti jujur kronologis dan pemberi kredit akan bekerja sama dengan pihak asuransi dalam pengajuan dokumen dan proses klaim hingga pembayaran. 

Secara sederhana, besaran pembayaran klaim kurang lebih seperti di bawah:

a. Bila kendaraan masih kredit, pencairan dana akan dikurangi total PH (Pokok Hutang) tersisa. Bila ada lebih, diberikan pada nasabah tersebut dan hutangnya dianggap lunas. Bila kurang, nasabah hanya menambahkan sisanya. Contohnya seperti di bawah: 

  • Cair asuransi mobil : 100 juta
  • Sisa PH : 89 juta
  • Ditransfer ke rekening nasabah: 11 juta. 

atau contoh lain: 

  • Cair asuransi motor yang hilang  : 12 juta
  • Sisa PH 4 bulan @500 ribu per bulan : 2 juta 
  • Ditransfer ke nasabah : 10 juta.

b. Bila unit tak menyisahkan PH, total yang diterima jauh lebih besar.

Semoga 5 hal di atas ini, bisa menjadi tambahan informasi dan edukasi. 

Salam

Penulis : Adolf Isaac Deda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun