Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengenal Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan Anda

14 Juni 2021   18:19 Diperbarui: 8 Agustus 2021   17:00 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asuransi kendaraan (Sumber: shutterstock via kompas.com)

4. Apa aja asuransi kendaraan, berapa besar, dan untuk berapa lama
Secara umum, asuransi untuk roda dua biasanya disebut TLO (total loss only). Untuk roda 4 ada TLO atau Comprehensive atau biasanya disingkat Compre aja. 

Selain 2 tipe ini, karena unit digunakan oleh pemilik, biasanya ditawarkan juga asuransi PA (personal accident). Maksudnya bila mana pemilik mengalami cacat tetap atau maaf meninggal saat mengemudikan, ada tambahan asuransi PA, istilahnya rider. 

Asuransi TLO bisa diklaim bila risiko kerugian mencapai 75% harga unit dikurangi penyusutan. Asuransi compre biasanya lebih menyeluruh, sudah pasti lebih mahal. 

Kombinasi dari kedua tipe asuransi ini juga bisa. Misal 2 tahun pertama compre, tahun berikutnya TLO. Namun dari pengalaman, biasanya jarang dipilih oleh nasabah kala.  

Berapa lama masa asuransi tergantung dari status unit. Kendaraan masih kredit, umunya melekat selama masa kredit. Di luar itu, biasanya 12 bulan dan bisa diperpanjang kembali. 

Biaya asuransi roda 2 umumnya hanya nol koma sekian persen dari harga unit. Misal jangka waktu 12 bulan kredit, asuransi 0,5 % dengan harga unit 20 juta hanya 100 ribu. 

Untuk mobil persentase lebih kecil dari motor, caranya sama dikalikan harga kendaraan. Untuk EQVET biasanya lebih kecil lagi. Bila unit dikredit, cicilan sudah termasuk asuransi. 

5. Syarat dan Ketentuan, manakala kendaraan sudah diasuransi
Klaim mensyaratkan sejumlah aturan saat terjadi risiko. Misal unit tidak sedang dipindah tangankan atau digadai ke orang lain, tidak dipakai kompetisi balapan, bukan korban hipnotis, bukan teledoran kunci masih menggantung, dan lain-lain. 

Nasabah dengan SIM mati atau STNK mati pada saat mengajukan klaim, akan menghambat proses, bahkan bisa dibatalkan. Itu pentingnya surat-surat, apalagi surat kehilangan atau pelaporan dari kepolisian mesti dilampirkan. 

Secepatnya hubungi petugas dalam hitungan hari, jangan ditunda. Bila sedang di luar pulau, luar daerah, hubungi aja kantor cabang perusahaan kredit atau kantor asuransi itu yang paling dekat dengan lokasi kejadian. 

Proses klaim melalui investigasi oleh internal perusahaan asuransi sendiri dijembatani oleh perusahaan pemberi kredit. Lantaran itu sejumlah dokumen akan diminta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun