Nasabah mesti jujur kronologis dan pemberi kredit akan bekerja sama dengan pihak asuransi dalam pengajuan dokumen dan proses klaim hingga pembayaran.Â
Secara sederhana, besaran pembayaran klaim kurang lebih seperti di bawah:
a. Bila kendaraan masih kredit, pencairan dana akan dikurangi total PH (Pokok Hutang) tersisa. Bila ada lebih, diberikan pada nasabah tersebut dan hutangnya dianggap lunas. Bila kurang, nasabah hanya menambahkan sisanya. Contohnya seperti di bawah:Â
- Cair asuransi mobil : 100 juta
- Sisa PH : 89 juta
- Ditransfer ke rekening nasabah: 11 juta.Â
atau contoh lain:Â
- Cair asuransi motor yang hilang  : 12 juta
- Sisa PH 4 bulan @500 ribu per bulan : 2 jutaÂ
- Ditransfer ke nasabah : 10 juta.
b. Bila unit tak menyisahkan PH, total yang diterima jauh lebih besar.
Semoga 5 hal di atas ini, bisa menjadi tambahan informasi dan edukasi.Â
Salam
Penulis : Adolf Isaac Deda