Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah mengimbau kepada kita semua untuk mengibarkan bendera merah-putih di lingkungan masing-masing setiap bulan Agustus sebagai bentuk partisipasi dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Bendera merah-putih adalah bendera negara Republik Indonesia yang pertama kali dikibarkan secara resmi pada hari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelum proklamasi kemerdekaan, bendera merah-putih sudah digunakan oleh para pejuang sebagai simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak tahun 1928.
Bahkan berabad-abad sebelumnya, bendera merah-putih sudah digunakan oleh beberapa kerajaan yang ada di Nusantara sebagai bendera kerajaannya, antara lain Kerajaan Majapahit, Kediri, Aceh, dan Bone.
Negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia pun menggunakan warna merah-putih pada benderanya.
Negara kita Republik Indonesia sebentar lagi akan meyarakan kemerdekaannya yang ke-80, oleh karenanya kita sebagai warga negara patut bersyukur atas anugerah kemerdekaan ini.
Dalam konstitusi kita Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karenanya sudah sepatutnya kita juga menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan negara-negara yang hingga saat ini masih terjajah, termasuk Palestina. Sungguh aneh jika masih ada orang Indonesia yang justru menolak kemerdekaan Palestina.Â
Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI