Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

"Ilusi" Itu Bernama Dividend Yield

28 Desember 2020   07:00 Diperbarui: 28 Desember 2020   09:41 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manipulasi Laporan Keuangan/ sumber: dollarsandsense.sg

Beberapa minggu yang lalu, seorang teman bercerita bahwa ia begitu tertarik membeli sebuah saham di sektor batubara. Alasannya? Karena saham yang diincarnya mempunyai nilai dividend yield yang tinggi, yakni di atas 10%.

Tentu saja nilai tersebut terbilang besar, mengingat dividend yield yang ditawarkan saham lain umumnya hanya berkisar 1-5% saja! 

Dividen/ sumber: marketrealist.com
Dividen/ sumber: marketrealist.com
Meski begitu, saat ia mengajak saya untuk ikut berinvestasi di saham tadi, dengan halus, saya menolak. Saya kurang berminat berinvestasi di saham yang hanya menawarkan dividen jumbo pada momen-momen tertentu saja. Bagi saya, itu merupakan salah satu "ilusi" yang harus diwaspadai, karena kalau sampai terkena "sihir"-nya, maka saya bisa terperangkap.

Arti Sebuah Dividen
Sebelum mengupas "ilusi" tersebut, sebaiknya kita perlu memahami beberapa makna dividen terlebih dahulu. Dalam investasi saham, dividen yang disetorkan perusahaan dapat bermakna sebagai "bonus" bagi investor. 

Disebut demikian, karena dividen merupakan salah satu keuntungan yang ditawarkan dalam investasi saham, selain capital gain. Meskipun hanya disetorkan pada musim-musim tertentu, namun dividen mampu memberi nilai lebih bagi para investor, sehingga keuntungan yang diperoleh dapat bertambah banyak. 

Selain itu, dividen yang rutin disetorkan juga bisa diartikan sebagai "bukti" bahwa keuntungan yang dicatat dalam laporan laba-rugi betul-betul nyata. Maklum, besaran laba yang tercantum di laporan laba-rugi belum tentu benar, karena bisa dimanipulasi. 

Manipulasi Laporan Keuangan/ sumber: dollarsandsense.sg
Manipulasi Laporan Keuangan/ sumber: dollarsandsense.sg
Apabila manajemen perusahaan berniat curang, maka bisa saja nilai keuntungan di laporan laba-rugi "diotak-atik" sedemikian rupa, sehingga terkesan bahwa perusahaan mencatatkan keuntungan, padahal sesungguhnya tidak demikian. Makanya, jika ada perusahaan yang katanya "untung", tetapi ogah membagikan dividen, maka keuntungan yang diperolehnya patut dipertanyakan.

Selanjutnya, dividen juga membuat saham sebuah perusahaan lebih bernilai. Sudah bukan "rahasia umum" bahwa investor lebih menghargai saham yang rajin membagikan dividen daripada yang tidak. 

Saham-saham yang nilai dividennya terus bertambah dari tahun ke tahun bakal sulit jatuh harganya, bahkan dalam situasi krisis sekalipun, karena investor bakal "kompak" mengangkat harganya secepat mungkin karena saham tadi mempunyai nilai lebih yang bisa diberikan apabila disimpan dalam jangka panjang, yakni nominal dividen yang terus bertumbuh.

Pertumbuhan Nilai Dividen
Dari uraian sebelumnya jelas terlihat bahwa dividen memiliki arti yang begitu spesial sehingga patut dipertimbangkan sebaik mungkin sebelum seseorang membeli sebuah saham. 

Saya pribadi sering mencermati sejarah dividen yang pernah disetorkan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Saya cenderung menyukai saham yang nominal dividennya bertumbuh dari tahun ke tahun.

Ada sejumlah saham yang menunjukkan hal tersebut. Sebut saja saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Dalam tiga tahun terakhir (2017-2019), BBRI tidak pernah absen membagikan dividen. 

Nilai dividen yang diberikannya pun terus meningkat. Pada tahun 2017, nominal dividen per saham-nya sebesar Rp 106, pada tahun 2018, bertambah Rp 132, dan tahun 2019, Rp 168.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun