Sebab, sedari awal senjata Mega adalah pencapresan adalah hak khusus ketua umum. Karena dia ketua umum, entah sampai kapan, warga banteng tentu akan manut.
Yang tidak manut, silakan cari partai lain. Tegas, bukan?
Mega tidak akan berpikir soal usia. Mahathir Mohammad saja masih bisa menjadi perdana menteri di usianya yang jelang seabad, persisnya 93 tahun.
Mahathir Mohammad kelahiran 10 Juli 1925. Ia menjadi perdana menteri tahun 2018 saat usianya 93 tahun bukan? Luar biasa.
Jika Mega benar jadi presiden tahun 2024, usianya tahun depan adalah 77 tahun. Mega kelahiran 23 Januari 1947. Masih “muda” ketimbang Mahathir.
Mega layak menjagokan dirinya sendiri untuk maju capres. Persoalannya, kader milik banteng tidak ada yang pamornya meyakinkan.
Memberikan kepada orang lain, Prabowo, misalnya, juga kecil kemungkinan. Masak kursi sendiri diberikan kepada orang lain. Punya kendaraan malah diberikan kepada yang lain.
Jika Mega benar-benar mendaulat dirinya menjadi capres, siapa yang layak menjadi cawapres. Satu-satunya nama yang pas adalah Jokowi.
Boleh? Boleh. Tidak ada pasal yang eksplisit melarang Jokowi maju meski lewat jalur cawapres.
Apakah Jokowi mau? Dia adalah kader banteng. Perintah partai akan diturut.
Jika itu kejadian, bagaimana respons publik? Bagaimana respons media massa? Respons aktivis masyarakat sipil?