Mohon tunggu...
Abiyadun Masykur
Abiyadun Masykur Mohon Tunggu... -

Praktisi muda pertanian, Perkumpulan Alumni Muda Institut Pertanian Bogor (PADI)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Resonansi Sang Raksasa Pangan

6 April 2016   13:03 Diperbarui: 8 April 2016   19:08 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alhasil, berdasarkan data BPS sebagai satu-satunya lembaga negara yang memiliki legitimasi untuk mengolah dan mengeluarkan data, menyebutkan kegiatan tersebut telah memberikan dampak yang signifikan yakni pada penambahan luas tanam sebesar 630 ribu ha, peningkatan produksi pada tanaman padi sebesar 74,99 juta ton atau naik 5,85%, jagung sebesar 19,83 juta ton atau naik 4,34%, kedelai sebesar 982 ribu ton atau naik 2,93%.

Peningkatan hasil di atas, turut mendorong terjadinya peningkatan pendapatan petani. Ini dibuktikan oleh tingkat kesejahteraan petani di tahun 2015 meningkat lebih baik dibandingkan dengan 2014 sesuai indikator Nilai Tukar Petani (NTP). Sampai dengan Desember 2015, NTP mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (5,15 persen) lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (3,61 persen).

Kedua, untuk memberikan jaminan harga yang wajar terhadap hasil petani, di tahun 2016 ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nomor 05/Permentan/PP.200/2/2016 tentang pedoman harga pembelian beras. Dalam Permentan tersebut, ditetapkan harga pembelian beras  di luar kualitas di Gudang Bulog untuk beras kualitas rendah sebesar Rp 7.150 per kg, medium atau sesuai HPP sebesar Rp 7.300 per kg, premium I sebesar Rp 7.500 per kg dan premium II sebesar Rp 7.700 per kg. Dengan demikian, apa yang menjadi keluhan petani ketika musim panen yakni harga jatuh, dapat terselesaikan dengan memberikan keuntungan bagi petani. Keuntungan ini jelas telah memperhitungkan biaya input dan juga biaya lainnya. Kemudian, Permentan tersebut, juga dapat menjamin petani dari praktek liberalisasi pasar yang menyebabakan petani selalu merugi.

Ketiga, pemerintah juga saat ini menaruh perhatian lebih pada memperpendek rantasi pasokan yakni membangun Toko Tani Indonesia (TTI) sebanyak 38 unit di tahun 2015 dan di tahun 2016 ditargetkan 1.000 TTI. Keberadaan TTI ini sangat jelas memberikan nilai tambah pada petani ketika memasarkan hasil panennya untuk mendapatkan tambahan keuntungan dari berkurangnya mata rantai pasokan dari 8 rantai menjadi 3 hingga 4 rantai pasokan.

Keempat, pemerintah merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertani. Bentuk kebijakan yang diberikan di antaranya dengan mengucurkan fasilitas asuransi pertanian untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, wabah penyakit hewan menular, perubahan iklim dan juga jenis risiko lainnya. Dengan adanya UU ini pun, pemerintah akan memberikan bantuan ganti rugi untuk petani yang gagal panen akibat kejadian luar biasa sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Kelima, pemerintah telah memfasilitasi dan mendorong ekspor produksi petani yang memang high quality dan telah diakui memenuhi standar pangan sehat dunia. Menurut data Kementerian Pertanian, sepanjang tahun 2015 pemerintah telah mengekpor ekspor jagung sebanyak 400 ribu ton, bawang merah 5.834 ton, kacang hijau 60.000 ton, mangga 100 ribu, telur tetas, salak 1.800 ton, beras organik 1.493 ton, pisang 19.073 ton, dan ekspor nanas 133.195 ton. Kemudian, berdasarkan data BPS, pertumbuhan buah manggis meningkat sebesar 26.76 persen per tahun, melon 13.58 persen per tahun, duku 10.77 persen per tahun, belimbing 8.90 persen per tahun, salak 8.30 persen per tahun, pepaya 5.76 persen per tahun, nenas 4.79 persen per tahun, alpukat 4.73 persen per tahun, markisa 3.79 persen per tahun dan durian 3.77 persen per tahun.



Selain itu, data Kementerian Perdagangan menyebutkan, pada tahun 2015 terhitung Januari hingga November, nilai ekspor kopi tercatat mencapai US$ 1,12 miliar atau meningkat 19,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014. Saat ini pun Indonesia menempati urutan ke 3 produsen kakao setelah Pantai Gading dan Ghana. Pada tahun 2014 total produksi kakao mencapai 700.000 ton dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,24 miliar. Perhatian pemerintah terhadap komoditi yang satu ini tampak semakin tinggi. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di pertengahan tahun ini pun menargetkan tahun 2020 Indonesia akan jadi penghasil kakao nomor wahid di dunia.

Namun patut juga dicatat, asumsi impor beras sebagai indikator pelemahan kedaulatan pangan tidak bisa lagi dijadikan patokan untuk mengingkari keberhasilan kebijakan dan program yang mendongkrak produktivitas petani. Sebab, produksi petani yang kelasnya super harganya pun tinggi, tentu mustahil kita temukan petani yang menanam untuk pasokan kebutuhan masyarakat miskin.

Di sinilah faktanya, kenapa impor tetap berlangsung. Karena merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus tetap menyediakan beras Raskin bagi 19,1 juta rumah tangga miskin. Sementara, 26 juta petani produksinya jauh di atas kelas Bulog. Untuk itu, satu-satunya jalan mensejahterakan petani, pemerintah harus mengambil peran untuk menutupi defisit akibat impor beras murah, yakni mengeskpor produksi petani dalam negeri.

Oleh karena itu, rentetan capaian keberhasilan di atas merupakan hasil kerja keras dari penjewantahan kebijakan bidang pangan pemerintahan Jokowi-JK. Dengan besarnya ekspor, melimpahnya produksi petani tidak menyebabkan harga panga hasil petani terseret dan pangan hasil petani tidak berkutat di dalam negeri saja. Ini mengingat tingginya kebutuhan masyarakat dunia atas pangan sehat. Artinya, pemerintah sangat jelas dapat menjawab dan mengurai masalah yang melilit petani selama ini. Masalah tersebut yakni kemiskinan.

Resolusi kebijakan di atas pun guna untuk mengakomodasi kepentingan seluruh elemen bangsa yang harus dijamin oleh pemerintah dan tanggung jawab konstitusional pemerintah atas kesejahteraan petani. Untuk itu, capaian keberhasilan di atas merupakan bukti dan indikator bahwa pemerintahan Jokowi-JK dapat mengangkat pangan Indonesia di mata dunia. Kenyataan ini merupakan keniscayaan bagi Indonesia untuk menjadi Sang Raksasa Pangan Dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun