Mohon tunggu...
AbieLabieba
AbieLabieba Mohon Tunggu... Belajar sebagai cara hidup

Sekolah Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Merdeka Belajar: Kajian Filosofis Kohesif

14 Oktober 2021   21:59 Diperbarui: 14 Oktober 2021   22:35 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

_PENUTUP SIMPUL_

Pada pertengahan periodisasi kurikulum Indonesia, yakni kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Hasil perpaduan kurikulum ini mengakibatkan padatnya materi yang  harus dikuasai oleh siswa. Selain itu, isu-isu tertentu harus pula dibahas dalam pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum. Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya adalah pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem. Kurikulum ini bersifat populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kurikulum 1994 mempunyai landasan filosofis esensialisme dan progresivisme dengan landasan pertama lebih dominan.

Kurikulum pendidikan di Indonesia pasca Orde Baru mengalami perubahan landasan filosofis ke arah rekonstruksionisme. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang lahir pada 2004 merupakan salah satu terobosan dalam sistem pendidikan nasional. Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan, sedangkan guru kembali diposisikan sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi.

Pada 2006, pemerintah mengumumkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai kurikulum pengganti KBK. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut     untuk     mampu     mengembangkan     dalam     bentuk     silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Jadi pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk  menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada pendidikan yang mengarah pada budaya lokal. Sehingga pandangan ini lebih mengarah kepada Aliran filsafat Pendidikan Progresivisme dan filsafat rekonstruktivisme.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun