Mohon tunggu...
Abdullah Adnan
Abdullah Adnan Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya suka berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Kejari Terhadap Kasus Korupsi Di Purwakarta

24 Februari 2025   21:19 Diperbarui: 24 Februari 2025   21:26 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Mahasiswa Menjebol Kejari Purwakarta (Foto:abdullahadnannn)

Mahasiswa Purwakarta Desak Kejari untuk Transparan dan Tuntaskan Kasus yang Tengah Ditangani

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswi Purwakarta hari ini melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (24/02/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa itu, tidak lain untuk mempertanyakan sikap Kejari Purwakarta yang dinilai tidak transparan dalam menangani setiap perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi.

Menurut, Yudha Dawami Abdas, selaku koordinator aksi mengatakan bahwa masyarakat perlu tahu kejelasan setiap perkara yang tengah ditangani oleh Kejari Purwakarta.

"Kita ingin mempertanyakan komitmen Kejari dalam menangani kasus perkara korupsi di Purwakarta," ucap Yuda. Senin (24/05/2025).

Senada dengan korlap Aksi, Salman sebagai Ketua Umum Cabang Permata mengatakan Ahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Purwakarta, seperti kasus dugaan korupsi di dinas peternakan, kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.

Selain itu, Yuda juga menyoroti kasus korupsi Puskesmas Plered yang kini telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Padahal, kata Yuda, jasa pelayanan Puskesmas Plered pada tahun 2012 saat itu mendapatkan mendapatkan Reward Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan.

"Kenapa enggak dari dulu itu dilaporkan. Mungkin itu bisa jadi bahan pertimbangan, pertimbangan jaksa dalam proses penyidikan ataupun penyelidikan," ucap Yuda menirukan ucapan Kejari Purwakarta.

"Jadi intinya kejaksaan berkomitmen dalam menyelesaikan kasus korupsi, kita tunggu progresnya sudah sejauh mana kan gitu," sambungnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun