Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemerintah Tak Berdaya Hadapi 'Taipan' Telkomsel

8 Oktober 2011   17:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:11 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Taipan Telkomsel Tak Terbendung?

Jangan berpikir lagi adanya kompetitor murni di dalamya, yang  ada hanyalah kompetitor gadungan alias kompetitor rekayasa. Memang benar ada kompetisi dalam memerankan peranan masing-masing untuk menaikkan rating keuntungan bagi korporate masing-masing, tapi semua akhirnya bermuara pada taipan-taipan kaliber dunia yang sedang termehek-mehekmelihat skenario sandiwara penuh fulus itu berjalan dengan sukses.

Adanya tekanan kepada Meninfokom juga tidak bergema sama sekali. Malah dalam wawancanra dengan TV One minggu lalu, Menteri Tifatul Sembiring seperti tidak semangat membahas hal ini. Secara eskplisit ia tidak terlalu semangat melepaskan peranan Taipan dalam menguasai Telkomsel, tetapi secara implisit dari raut wajah dan sikapnya terbersit ketidak mampuan pemerintah intervensi terlalu dalam tentang rencana tersebut.

Apa yang dipikirkan oleh pak Tifatul? Biarlah pak Tifatul sendiri yang mengetahui detailnya. Sama halnya biarlah kita menerka-nerka apa sebetulnya yang melatar belakangi permainan maut Telkomsel ini, termasuk menerka-nerka melalui tulisan ini.

Apapun yang kita lakukan tidak akan mengubah perilaku dan strategi para Taipan itu secara permanen. Lihat saja apa yang pernah dilakukan oleh Indonesia Telecommunication Users Group (ID.TUG) saat melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Sarwoto Atmo Sutarno (pada saat itu -red) ke polisi pada 12/10/2009 lalu. Ia dijerat UU Perlindungan Konsumen dan UU tentang Telekomunikasi terkait dengan perubahan layanan bagi pengguna Telkomsel Flash (T-Flash), yang dinilai merugikan pelanggannya.

Proses atas berbagai kasus pengaduan apapun terhadap Telkomsel tidak jelas juntrungannya. Bisa jadi UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pun tidak akan mampu meredam laju para Taipan yang sudah haus tak kepalang menyedot momentum hebat ini.


Mungkin beberapa saat ke depan intensitasnya diturunkan, tapi setelah itu penyakit itu kumat lagi dengan pola  penuh inovatif  dan dalam bentuk permainan yang tak kalah impresif tapi menggoda para Taipan untuk menyedot pulsa kita, he..he..he..

Salam Kompasiana,

abanggeutanyo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun