Mohon tunggu...
Agus Hermawan
Agus Hermawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Karyawan Swasta Yang Mengisi Waktu Luang Dengan Berbagi Informasi di Blog Pribadi

Seorang Karyawan Swasta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Regenerasi Petani Demi Stabilitas Pangan

22 Mei 2019   21:43 Diperbarui: 22 Mei 2019   21:51 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut BPS yang dikutip dalam Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018, terlihat bahwa petani dengan rentang usia antara 45 sampai 54 tahun mendominasi dengan jumlah petani sebanyak 7.813.407 orang. Kemudian disusul dengan petani berusia antara 35 sampai 40 tahun dengan jumlah 6.689.635 orang. Sedangkan jumlah petani muda yang berusia kurang dari 25 tahun hanya berjumlah 273.839 orang.

Imej petani sebagai pekerjaan yang rendah, kotor, dan tidak memiliki masa depan yang baik membuat anak muda enggan memilih profesi ini. Imej petani yang tidak memiliki masa depan yang baik bukan tanpa alasan.

Menurut data laporan kajian regenerasi petani, pendapatan perkapita petani paling rendah dibandingkan sektor lain seperti tambang, perdagangan, pengangkutan, telekomunikasi, dan keuangan. Pada tahun 2013 misalnya, pendapatan perkapita sektor pertanian hanya 34,4 juta/tenaga kerja/tahun. Berbanding jauh dengan sektor pertambangan yang bisa mencapai 718,5 juta/tenaga kerja/tahunnya.

Keengganan untuk bekerja di sekor pertanian tidak hanya datang dari si anak, melainkan juga orang tua. Banyak orang tua yang tidak mengizinkan anaknya menjadi petani, termasuk bagi orang tua yang bekerja sebagai petani, karena mereka tidak ingin anaknya bernasib sama seperti orang tuanya. Faktor-faktor inilah yang membuat derasnya arus urbanisasi dikalangan pemuda. Faktor urbanisasi ini yang akhirnya membuat pergeseran angkatan kerja. Yang awalnya bekerja di sektor pertanian di desa, berganti menjadi sektor industri dan jasa di kota.

Hal ini tentu membahayakan stabilitas pangan nasional, karena kita tidak dapat terus bergantung kepada petani tua yang saat ini ada. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian harus mengambil kebijakan yang dapat menarik minat generasi muda ke sektor pertanian. Regenerasi petani harus segera di lakukan jika Indonesia ingin menjadi negara yang berdaulat pangan dan tidak ketergantungan pada import dari negara lain.

KEBIJAKAN UNTUK MENARIK MINAT ANAK MUDA UNTUK BERTANI

Tahun 2017 yang lalu, Kementerian Pertanian mengeluarkan 6 strategi kebijakan yang diharapkan dapat menarik minat anak muda untuk bekerja di sektor pertanian. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan terhadap jumlah petani muda di Indonesia. 

Namun nyatanya, tidak ada peningkatan yang signifikan terhadap jumlah petani muda setelah kebijakan ini berjalan selama kurang lebih satu tahun. Dibutuhkan kebijakan lain agar regenerasi petani bisa secepatnya berjalan. Adapun kebijakan yang dapat diambil antara lain:

Pertama, menjaga stabilitas harga. Hal ini penting dilakukan karena sering terjadi harga komoditas yang tiba-tiba anjlok, yang akhirnya menyulitkan para petani. Dengan harga yang stabil, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, sehingga imej petani dapat berubah. Dari yang awalnya dianggap sebagai profesi yang tidak memiliki masa depan yang cerah, menjadi profesi dengan prestise tinggi dengan pendapatan yang besar. Sehingga petani dapat menjadi profesi idaman bagi anak muda.

Kedua, melalui program kredit pemilikan lahan. Kredit pemilikan lahan ini dapat diberikan kepada anak muda yang baru akan mulai menjadi petani. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik anak muda yang memiliki minat menjadi petani, namun tidak memiliki lahan. Kredit pemilikan lahan ini diharapkan dapat disubsidi oleh pemerintah, sehingga nominal yang harus dibayar tidak terlalu besar. Serta cicilan yang dibuat dalam tempo yang panjang, sehingga keuntungan yang didapat para petani pemula tidak hanya habis dipakai membayar cicilan lahan.

Ketiga,  melalui pemberian bantuan modal usaha. Modal usaha ini dapat berupa uang dan peralatan pertanian. Modal ini diberikan kepada petani pemula yang baru akan terjun menjadi petani. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun