Mohon tunggu...
Isa Azahari
Isa Azahari Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultant SDM

Pemerhati Pembangunan Ibukota Negara Baru. Ngakunya milenial dan Ingin berkontribusi lebih.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Baru sebagai Tonggak Revolusi Mental

21 Maret 2020   16:39 Diperbarui: 21 Maret 2020   18:16 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa itu Revolusi Mental.

Istilah Revolusi Mental pertama kali dicetuskan olek bapak bangsa, sang proklamator Ir. Soekarno pada pidato 17 Agustus 1956. Ir. Soekarno waktu itu mengajak rakyat Indonesia untuk ber-Revolusi Mental, yaitu berubah dari Mental bangsa yang Terjajah menuju Mental bangsa yang Merdeka. Dan pada tahun 2014 Presiden ke-7 Indonesia Ir. Joko Widodo menggaungkan kembali seruan itu. 

Namun Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi tahun 2014 hingga saat ini belum mempunyai pengaruh dan dampak terhadap perbaikan peri kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya begitulah kira-kira yang sering digunjingkan orang. 

Merujuk pada ucapan Jokowi, Revolusi Mental yang merupakan perubahan yang drastis terhadap pola pikir, pola sikap dan pola tindak selama ini baru sebatas slogan dan jargon saja. Sebagai slogan kita bisa lihat di kantor-kantor pemerintah poster-poster mengenai butir-butir revolusi mental. Dengan bunyi yang indah-indah dan mulia. Sebagai jargon hanya sebatas di mulut, di tulisan atau di laporan saja. Atau baru sebatas di ikrar saja.

Revolusi mental belum menjadi sebuah tekad untuk diterapkan dalam kehidupan bernegara sehari-hari. Belum ter-internalisasi pada masing-masing sanubari insan Indonesia. Apalagi jika untuk dijadikan sebuah kebutuhan, masih sangat jauh. 

Kita lihat masih banyaknya perilaku tidak pantas yang dilakukan terutama oleh berbagai kalangan baik masyarakat biasa, politikus, abdi negara seperti prilaku: tidak produktif, asal bapak senang, makan gaji buta, tidak ikhlas, berharap pemberian, asal datang ke kantor, perilaku manipulatif, perilaku hipokrit, birokrasi kaku, saling memberi pengaruh negatif, apatis terhadap penyimpangan, lempar tanggung jawab, curi waktu kerja dan lain-lain. Perilaku itu kadang berdiri sendiri kadang berkaitan.

Padahal ide dan konsep awal yang diusung bapak Jokowi itu sangatlah bagus. Beliau paham betul permasalahan bangsa ini ada pada mental masyarakatnya. Suburnya korupsi juga tidak lepas dari lemahnya mental masyarakat Indonesia. Masih sangat sedikit masyarakat kita yang mempunyai pola pikir atau wawasan Kebangsaan dan Kenegarawanan. Mereka masih berkutat pada kepentingan pemenuhan kebutuhan pribadi masing-masing.

Jokowi menengarai ada perubahan karakter bangsa yang tak sanggup dibendung. Dan perubahan itulah yang menyebabkan munculnya prilaku korupsi, kolusi, nepotisme, rendahnya etos kerja, bobroknya birokrasi hingga ketidak disiplinan (Jokowi 17 Oktober 2014). Kondisi tersebut selama ini dibiarkan bertahun-tahun hingga nyaris menjadi karakter baru bangsa ini. Pejabat korupsi dianggap fenomena yang wajar. 

Jokowi berharap kita mampu berubah, kembali ke karakter asli bangsa Indonesia yang santun, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong. Namun harapan tersebut nampaknya tinggal harapan. Ajakan untuk kembali ke karakter bangsa kalah cepat dan kalah kuat dengan derasnya pengaruh kemerosotan mental.

Memang harus diakui Revolusi Mental sangat sangat sulit untuk diresapi oleh masing-masing kita. Hal itu disebabkan : 1. Masing-masing orang memiliki motif dan agenda yang ingin dicapai, 2. Belum adanya buku putih yang bisa dijadikan pegangan bagi masing-masing warga negara. 3. Belum adanya Benchmark (patokan) prilaku yang bisa dijadikan acuan. Dan faktor-faktor lain. 

Berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini malah justru menjadi stimulus bagi oknum lain untuk berbuat hal yang sama. 

Setelah memperhatikan berbagai fenomena diatas, penulis mencoba untuk memberikan pandangan terhadap faktor yang diperlukan untuk mendukung suksesnya gerakan revolusi mental. Yaitu:

  1. Kelembagaan. Dibentuknya lembaga otonom yang mempunyai wewenang luas dan kuat. Lembaga itu berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Untu itu diperlukan Keputusan Presiden (Kepres). Tugas dan fungsi lembaga ini membuat program nasional pembelajaran dan sosialisasi Revolusi Mental. Termasuk didalamnya program pengkaderan sebagai Agen Perubahan (Agent of Change).

  2. Dipimpin oleh tokoh yang sudah diakui kenegarawanannya, mempunyai karakter yang kuat, berpengaruh, serta mempunyai visi yang sejalan dan berwawasan luas. Syarat lain adalah bahwa tokoh tersebut diterima oleh semua kalangan dan tentu saja mempunyai leadership yang mumpuni.

  3. Program yang komprehensif. Dimana didalamnya termuat: metode, tahap-tahap, prakondisi dan evaluasi, tolok ukur serta pemantauan. Program juga memperhatikan perbedaan latar belakang peserta. Materi training pengembangan diri dan motivasi bisa dikembangkan pada program ini.  

  4. Dirancang sebuah Alat (Tools) atau Materi yang sudah teruji dan tervalidasi. Sehingga proses transfer belajarnya terukur dan mudah dilakukan duplikasi dan repetisi. Perancangannya melibatkan beberapa ilmuan prilaku (Behavior Scientist) seperti: Psikolog, Pendidik, Sosiolog dan lain-lain.

  5. Monumental. Yaitu Tonggak Simbolik yang bisa mempunyai pengaruh terhadap alam bawah sadar seseorang. Bentuknya yang khas namun mempunyai pengaruh yang kuat untuk mengingatkan seseorang akan komitmennya.

Nah untuk poin yang ke-5 diatas, dengan dibangunnya IKN baru bisa dijadikan Monumen untuk Gerakan Nasional Revolusi Mental ini. Inilah momentum yang terbaik untuk mewujudkan cita-cita Revolusi Mental. Dimana Revolusi Mental itu memang sudah dicnangkan sejak 17 Agustus 1956 oleh Presiden Soekarno. Dengan dijadikannya IKN sebagai Monumen Revolusi Mental bangsa akan memperoleh nilai tambah yang sangat besar dengan kehadiran IKN baru ini.

Monumen tentu saja tidak bermaksud sebagai "Batu Sembahan" (Sacred Stone) karena hal demikian bertentangan akidah agama. Arti monumen di sini adalah mengingatkan seseorang akan komitmennya untuk berproses menuju Revolusi Mental. 

Monumen dalam ukuran yang lebih kecil nantinya akan diberikan kepada daerah-daerah yang berhasil membuat pencapaian tertentu dalam program Revolusi Mental. Ini mirip dengan piala Adipura pada jaman Orba. 

Monumen juga diberikan kepada individu yang telah mengikuti program GNRM. Monumen berbentuk Tropi atau Plakat yang dapat memberikan kebanggaan bagi pemiliknya. Tropi untuk individu sifatnya berjenjang. Hal itu dimaksudkan bahwa program ini adalah sebuah proses. Tujuan lain adalah agar yang bersangkutan termotivasi mencapai jenjang tertinggi. Tentu saja ada reward bagi peserta yang naik jenjang.

Its Now or Never.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun