Mohon tunggu...
Advisinvest Advisory
Advisinvest Advisory Mohon Tunggu... Lainnya - Investment advisor

Investment advisor. Helping boosting start-up to reach its maximum value

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bea Meterai di Pasar Modal: Tepatkah Sasaran Pemerintah?

21 Desember 2020   23:11 Diperbarui: 22 Desember 2020   00:46 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dengan perhitungan sederhana dengan asumsi mereka hanya melakukan transaksi satu kali setiap hari, maka dalam sebulan bea meterai yang dibebankan adalah sebesar Rp 200.000,00. 

Untuk investasi sebesar Rp 100 juta maka dalam setahun bea meterai yang harus dibayarkan sebesar 2.4% dari nilai investasinya. Bagaimana jika transaksi dilakukan berkali-kali dan bagaimana jika kinerja harga saham di Bursa yang tercermin pada kinerja IHSG hanya mampu menghasilkan tingkat pengembalian di bawah 10% dalam setahun. Sementara untuk mengharapkan investor retail tidak melakukan transaksi secara aktif di pasar modal sama saja dengan tidak menghendaki pasar modal kita likuid.

Mungkin investor ritel akan kembali memilih menyimpan dananya di perbankan dengan risiko minimal dengan adanya penjaminan pemerintah, atau memilih berinvestasi di barang-barang konsumsi yang dapat diperjual belikan melalui platform digital dan memperoleh keuntungan yang lebih tinggi. 

Kondisi ini dapat mengurangi upaya menjadikan masyarakat menjadi masyarakat investor. Bagi investor institusi yang mengelola dana miliaran atau bahkan triliunan Rupiah, mungkin biaya meterai yang dibebankan tidak terlalu membebani.

Dengan ilustrasi di atas, sudah selayaknya pemerintah menggunakan ketentuan pasal 22.2 pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai atas transaksi Saham di pasar modal mengingat pembebanan bea meterai bagi investor ritel cenderung kontraproduktif jika dilihat dari misi besar menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat investor, sementara jika dikenakan pada investor institutional maka nilainya mungkin tidak material bagi negara karena perilaku transaksi investor institutional yang berbeda, tidak seaktif investor ritel yang bias melakukan berkali kali transaksi dalam satu hari.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun