Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Putra Mahkota dan Reformasi Perempuan di Arab Saudi

13 November 2019   20:03 Diperbarui: 13 November 2019   20:13 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Visi 2030 Mohammed bin Salman dirancang salah satunya untuk membangun kesetaraan gender di berbagai bidang (doc.The Society Pages/ed.Wahyuni)

Warga Arab Saudi, menurut Nader Habibi dan Lydia Begagg sebagaimana dilansir dalam International Policy Digest awal bulan lalu, kini tengah berusaha untuk mengimbangi langkah cepat reformasi sosial dan budaya yang sedang diperkenalkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).

Reformasi terbaru yang diumumkan pada tanggal 27 September 2019 berupa kelonggaran aturan berpakaian wajib konservatif di wilayah kerajaan bagi para turis perempuan non-Saudi. 

Meski hanya berlalu bagi pendatang, namun setidaknya para perempuan Saudi dapat mempelajari implikasi sosial baru dari penerapannya. Apalagi mengingat begitu cepatnya perguliran reformasi sosial yang telah dimulai MbS sejak 2016 sehingga ada kemungkinan bahwa aturan tersebut nantinya akan berlaku juga untuk perempuan Saudi.

Pada 2015 saat Raja Salman memulai pemerintahannya, hak-hak hukum dan sosial perempuan di Arab Saudi dinilai tertinggal di kawasan Timur Tengah. Meski demikian perempuan Saudi telah mencapai tingkat pendidikan dan kesadaran sosial yang tinggi (dengan tingkat melek huruf lebih dari 90% untuk wanita muda) dan melebihi pria dalam antusiasme belajar di tingkat universitas.

Di sisi lain, mereka diperlakukan sebagai anak di bawah umur yang sah dan semua aspek kehidupan mereka masih dikendalikan oleh wali laki-laki mereka. Akibatnya rezim pemerintahan Saudi dicecar kritik yang sangat kuat dari kalangan internasional terkait diskriminasi gender dan penindasan terhadap perempuan.

Reformasi sosial dan budaya yang bertujuan mengurangi diskriminasi gender adalah bagian dari strategi pembangunan jangka panjang MbS yang dikenal sebagai Visi 2030. Di bawah program yang dicanangkan tahun 2016 ini, perempuan diberikan hak untuk mengemudi pada Juni 2018.

Bagi banyak orang, hal tersebut dipandang sebagai pencapaian besar. Mayoritas perempuan Saudi menganggap reformasi ini tidak hanya mengakhiri diskriminasi sosial yang tidak adil, namun juga memperbesar kesempatan mereka untuk aktif dalam kegiatan bisnis dan mengisi bursa kerja. Sebelumnya sebagian mereka harus melupakan gagasan bekerja/berbisnis karena terkendala sangat mahalnya biaya perjalanan dengan taksi atau sopir pribadi.

Bagi banyak perempuan Saudi, hak mengemudi adalah perubahan yang paling monumental karena hal itu mempengaruhi kehidupan keseharian mereka, terutama kemungkinan bahwa kaum laki-laki akan lebih menghormati dan memandang mereka dalam kedudukan yang setara.

Dari sudut pandang ekonomi, reformasi telah membuat industri Saudi lebih modern dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga negara Saudi. Pemerintah Saudi juga telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan lingkungan kerja bagi perempuan dan menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bagi mereka.

Pada Januari 2019, kerajaan mengumumkan aturan Women in the Workplace yang menetapkan perempuan pekerja akan mendapat bayaran yang sama dengan pekerja pria untuk jenis pekerjaan yang sama. 

Selama ini perempuan  mengisi 20 persen dari angkatan kerja domestik Saudi tetapi hanya mendapat imbalan 54 persen dari apa yang didapatkan pria untuk pekerjaan setara, jadi aturan ini akan memicu peningkatan besar pada pendapatan mereka.

Komponen lain dari inisiatif ini dirancang untuk membuat lingkungan kerja lebih ramah dan aman bagi perempuan dalam konteks norma dan nilai-nilai Islam. Berbeda dengan masa lalu, inisiatif baru ini tidak menuntut pemisahan gender sepenuhnya dari lingkungan kerja. 

Sebaliknya aturan baru itu mensyaratkan bahwa majikan yang memiliki karyawan perempuan menyediakan ruang kerja terpisah bila diminta. 

Oleh karena itu seorang karyawan perempuan memiliki pilihan apakah akan bekerja di kantor bersama rekan-rekan prianya atau di zona khusus perempuan/ruang kerja tersendiri.

Majikan juga berkewajiban untuk memastikan setidaknya ada dua karyawan perempuan bekerja di area kerja bersama dengan lelaki sehingga tidak ada pekerja perempuan yang sendirian di tengah-tengah kelompok pekerja pria. 

Selain itu, serangkaian reformasi birokrasi dan tata kelola telah membuat kehidupan perempuan secara hukum serta ekonomi relatif lebih mudah dengan meningkatkan efisiensi layanan pemerintah.

Reformasi penting dilakukan pada Agustus 2019 ketika perempuan diizinkan mengajukan paspor dan bepergian tanpa izin wali laki-laki. Sebelumnya hukum sipil Saudi menempatkan perempuan sebagai anak di bawah umur yang harus meminta izin ayah atau suaminya untuk bepergian.

Di bulan yang sama, perempuan juga diberikan hak untuk mengajukan akta kelahiran untuk anak-anak mereka atau akta kematian untuk kerabat dekat mereka yang sudah meninggal. Sebelumnya hanya laki-laki yang boleh mengurus dua akta tersebut.

Faktanya Women in the Workplace ini tidak hanya diterima oleh kalangan perempuan namun juga kerabat lelaki mereka sehingga lebih banyak keluarga cenderung mengizinkan perempuan muda untuk bekerja.

Pemerintah berencana untuk meningkatkan pangsa perempuan dalam angkatan kerja menjadi 30 persen pada tahun 2030. Upaya mencapai target itu ditempuh pemerintah Saudi dengan mempromosikan taman-taman industri dan ruang kerja khusus perempuan bagi mereka yang lebih konservatif dengan preferensi lingkungan kerja terpisah untuk pekerja perempuan dan lelaki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun