Mohon tunggu...
Rahmad Daulay
Rahmad Daulay Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Alumnus Teknik Mesin ITS Surabaya. Blog : www.selamatkanreformasiindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Optimalisasi Layanan Kesehatan Daerah

25 Agustus 2019   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2019   10:15 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu layanan masyarakat yang tidak boleh berhenti adalah layanan kesehatan di samping layanan keamanan dan lalu lintas. Layanan kesehatan ini dilaksanakan oleh RSU pemerintah/swasta, klinik, Puskesmas, bidan desa dan praktek pribadi dokter/bidan. Baik layanan kesehatan pemerintah maupun swasta wajib bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Puskesmas dan bidan desa di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah. Sedangkan RSUD berdiri sendiri. Keduanya di bawah Pemerintah Daerah. Secara teknis Dinas Kesehatan dan RSUD di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.

Sebagian dari tugas utama Kementerian Kesehatan adalah perumusan kebijakan kesehatan masyarakat, koordinasi dan dukungan ke seluruh organisasi kesehatan, manajemen peralatan kesehatan, penelitian dan pengembangan, pengembangan dan pengelolaan tenaga kesehatan, supervisi dan pengawasan serta dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Sejak era otonomi daerah maka rentang kendali dan tingkat koordinasi antara Kementerin Kesehatan dengan Dinas Kesehatan serta RSUD mulai melemah.

Kementerian Kesehatan tidak punya struktur vertikal di daerah. RSUD dan Puskesmas dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Hanya ada beberapa sumber dana DAK yang tingkat kebutuhannya belum tentu sesuai dengan skala prioritas yang sesungguhnya dibutuhkan di lapangan.

Hal ini bisa kita lihat dengan maraknya perobatan masyarakat daerah ke rumah sakit perkotaan terutama swasta pada beberapa penyakit tertentu. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat efektifitas dan efisiensi karena sebagian di antara mereka adalah masyarakat tidak mampu yang seharusnya bisa menuntaskan perobatannya di layanan kesehatan di daerahnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi layanan kesehatan di daerah dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan pada beberapa sektor yang tentunya didukung dengan pendanaan.

Yang pertama yang harus dilakukan adalah pemerataan dokter spesialis. Sebagian besar dokter spesialis memilih berkarir di perkotaan terutama di ibu kota provinsi.

Di samping daya dukung peralatan juga dukungan promosi karir sehingga tidak bisa dipungkiri layanan kesehatan dokter spesialis sangat lengkap di perkotaan.

Di RSUD daerah hanya tersedia beberapa dokter spesialis. Akibatnya pada penanganan beberapa jenis penyakit tidak bisa dilayani di RSUD akibat keterbatasan ketersediaan dokter spesialis dan peralatan yang dibutuhkan. Tentu kesenjangan ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi.

Harus ada kebijakan dari Kementerian Kesehatan dalam menyelesaikan kesenjangan ini. Kementerian Kesehatan harus membuat program Beasiswa Dokter Spesialis kepada seluruh RSUD se-Indonesia untuk melengkapi seluruh jenis dokter spesialis yang ada. Perlu pendataan tentang pemerataan keberadaan setiap dokter spesialis di seluruh RSUD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun