Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Subyektivitas Anies Merevisi Perda Sampah Jakarta

25 Januari 2020   01:17 Diperbarui: 25 Januari 2020   09:04 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi lautan sampah di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018).(KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D)

Janganlah membuat aturan yang mengada-ada. Solusi sampah itu harus dilihat pula dari dimensi sosial ekonomi dan bukan Semata pada dimensi ekologi atau lingkungan secara sempit.

Pengelolaan sampah di Indonesia semakin kacau-balau dan tidak menentu dan tidak punya sistem karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seakan membiarkan saja kesalahan dan kekeliruan yang terjadi di daerah-daerah. Bukan malah mencari solusi yang komprehensif. Pada kondisi ini, bisa disebut bahwa terjadi persekongkolan terstruktur dan massif. 

Semua solusi sifatnya instan dan kepentingan kelompok semata. Diduga keras ada oknum KLHK yang bermain dibalik issu sampah dan khususnya sampah plastik, agar kesalahan fatal atas kebijakan Kantong Plastik Berbayar (KPB) atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) bisa teredam dengan adanya muncul issu plastik dan/atau issu ramah lingkungan. Agar dana KPB-KPTG yang nilainya triliunan rupiah itu bisa selamat dipermainkan oleh oknum penguasa dan pengusaha.

Kondisi atas misteri KPB-KPTG inilah menjadikan banyak penumpang gelap yang "memanfaatkan" issu sentral bertema "ramah lingkungan". Termasuk pemda menjadikannya sebagai pelindung permainan atas kebobrokan pengelolaan sampah di wilayah otonomi masing-masing. Antara lain agar pemda tetap berparadigma lama dengan full melakukan pengelolaan sampah di TPA/TPST.

Permainan demi permainan dilakonkan oleh oknum pemerintah dan pemda yang didukung oleh sebagian besar oknum LSM, Pemerhati sampah dan lingkungan berskala lokal, regional dan nasional, bahkan NGO Internasional banyak mendukung langkah oknum penguasa dan pengusaha dalam negeri untuk melancarkan aksinya. 

Sumber utama issu plastik sebenarnya adalah KPB-KPTG sejak tahun 2016 dan penumpang gelapnya juga banyak bermunculan kemudian seperti kebijakan larangan kantong plastik, styrofoam atau PS-Foam, kemasan air mineral, sedotan plastik oleh beberapa pemda, sampai kepada maraknya impor sampah.

Issu plastik ikut menciptakan bancakan korupsi dimana-mana, seperti adanya proyek Aspal mix Plastik dengan pengadaan ratusan unit mesin cacah plastik dari Kementerian PUPR. Aspal mix plastik ini ikut dimanfaatkan oleh oknum perusahaan yang memiliki dana CSR besar dengan bekerjasama oknum pemerintah dan pemda serta suplier bahan baku kantong plastik dari perusahaan daur ulang. Bahan bakunya bukan dibeli dari hasil pilahan masyarakat atau komunitas pemulung dan bank sampah.

Tidak ada sinergitas dalam solusi sampah pada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang ada dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis ejenis Sampah Rumah Tangga. Ada K/L yang bergerak dan ada yang diam menunggu. Ada K/L yang berlebihan terlalu percaya diri atau overconfident.

Permainan kotor atas issu plastik sejak tahun 2016 berjudul "ramah lingkungan" seharusnya dihentikan saja. Karena juga tidak membuahkan hasil sesuai harapan para pemain, sutradara dan penulis skenarionya yang tersebar posisinya diberbagai komunitas yang saling ingin memanfaatkan situasi darurat sampah Indonesia.

Mari kembali ke jalan yang benar sesuai tuntunan agama masing-masing dan kaidah regulasi sampah yang benar. Hentikan mengobok-obok regulasi sampah (UUPS).  Karena masih ada kelompok kecil yang bisa menahan dan melawan laju kekuasan yang besar bersinergi itu. 

Sudah diketahui bahwa kemitraan antar kepentingan itu tanpa aturan tertulis. Saling kedip mata saja untuk berjuang dijalur yang berbeda. Tapi perjuanganmu akan sia-sia karena bermaksud menyakiti rakyat, rakyat adalah suara Tuhan Ymk. Subahanallah.

Jakarta, 25 Januari 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun