Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Ketika Data Penduduk Indonesia Bocor dan Disalahgunakan, ke Mana Kemkominfo?

29 Juli 2019   21:49 Diperbarui: 29 Juli 2019   21:58 972
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perusahaan-perusahaan swasta yang diberikan untuk mengakses penduduk Indonesia sebagaian besar adalah mereka yang bergerak di bidang perbankan dan asuransi.

Namun, meskipun pemerintah sudah memberikan penjelasan tidak ada data penduduk yang disalahgunakan pihak swasta, bagaimana cara pemerintah mencegah terjadinya jual-beli data yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab pada kasus sebelumnya.

Hal ini karena pemerintah sendiri telah memegang dua ratus juga data lengkap masyarakat Indonesia seperti NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, hingga tanda tangan. Jadi tidak salah bila kita mencemaskan hal ini.

Kasus jual-beli, pencurian dan kebocoran data ini adalah masalah serius yang cukup pelik, ketidak mampuan pemerintah menangani hal ini akan merugikan warganya.

Kebocoran data yang baru saja terjadi adalah pada sebuah marketplace Sephora.

Sephora | Kontan.id
Sephora | Kontan.id

Sephora, sebuah marketplace kosmetik asal Prancis mengumumkan bahwa perusahaannya tengah mengalami kebocoran data pengguna di delapan negara yakni Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, Hong Kong, Australia dan Selandia Baru.

Data pengguna Sephora yang bocor ini meliputi nama depan dan belakang, tanggal lahir, jenis kelamin alamat email, kata sandi yang tereskripsi dan juga informasi terkait preferensi terkait kecantikan.

Data yang diambil adalah mereka para pengguna yang pernah menggunakan layanan online Sephora. Sephora sendiri mengatakan sebagian informasi pengguna ini kemungkinan telah diakses tanpa izin oleh pihak ketiga.

Kasus kebocoran dan penyalahgunaan data terbesar yang pernah ada di dunia adalah ketika Facebook memberikan izin kepada Cambridge Analytica, sebuah konsultan politik yang secara tidak langsung berdampak pada kemenangan Donald Trump pada Pemilihan Umum AS yang lalu.

Akibatnya, Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission) Amerika serikat menjatuhkan sanksi denda kepada Facebook sebesar 5 miliar dolar atau setara Rp 70 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun