Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala Daerah Gegabah Terapkan Lockdown, Sanksi Berat Menunggu

26 Maret 2020   11:17 Diperbarui: 26 Maret 2020   11:37 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terkait lockdown yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Poto:Dok

Dari ulasan di atas bisa disimpulkan, bahwa sedarurat apapaun kedadaan di wilayah atau daerah tetap saja tidak bisa memutuskan sesuatu sendiri. Dalam hal ini tongkat komando sepenuhnya ada di pemerintah pusat.

Lockdowon boleh jadi sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19. 

Kendati demikian, mestinya kita percayakan sepenuhnya pada pemerintah pusat. Sebab penulis yakin, langkah pemerintah yang dilakukan hari ini berupa social distancing dan work from home juga langkah yang efektif jika benar-benar diterapkan dan dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan.

Mari kita berkaca pada apa yang telah terjadi di Italia. Kendati otoritas tertinggi di negara tersebut telah menerapkan lockdown sejak 9 Maret 2020 lalu, tetap saja penyebaran virus corona terus meningkat bahkan tercatat sebagai negara dengan angka kematian tertinggi di dunia. Sebab, ternyata tingkat kedisiplinan masyarakatnya rendah.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun