Mohon tunggu...
Anggi Novitas
Anggi Novitas Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh "Endorse" di Media Sosial terhadap Penjualan "Online"

17 Juli 2017   11:29 Diperbarui: 17 Juli 2017   11:35 3209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berjalannya perkembangan zaman yang semakin modern ini memberikan banyak perubahan terhadap beberapa media seperti media cetak maupun media elektronik dan dengan adanya media sosial informasi yang selalu ter-update membuat manusia tidak akan kesusahan dalam mendapatkan kabar dan informasi yang sedang hangat hangatnya.

Datanganya internet membuat arus informasi berdatangan secara terus menerus tanpa memikirkan ruang nan waaktu dan sumber sumber yang ada intenet tidak hanya milik suatu lembaga saja akan tetapi juga ada yang milik dari seseorang yang canggih dalam menggunakan internet. Internet juga sering disebut sebagai media massa yang mempunyai dampak positif maupun negatif terhadap penggunanya, dengan adanya internet membuat para kalangan manusia menggantungkan infomasi nya kepada media tersebut karena internet juga mudah untuk di akses oleh semua manusia dengan media elektronik yang mereka ounya asalkan mempunyai jarinngan internet.

Kelebihan media intenet adalah untuk mempermudah manusia untuk mendapatkan informasi karena dengan mengakses salah satu web situs informasi kita bisa mendapatkan informasi yang terdahalu dan terhangat selain itu juga kelebihan intenet juuga sering digunakan sebagai alat berkomunikasi dengan orang yang kenal atupun tidak kenal yang berada didalam negeri maupun di luar negeri tanpa dengan bertatapan wajah ketika ingin bertatapan juga ada aplikasi ada situs internet yang bisa facetime atau bertatapan wajah secara live.

Dengan adanya media yang terbaru media dibagi menjadi old media ( media tua) dan new media ( media baru) adannya media baru ini membuat dampak perubahan yang signifikan terhadap media lampau karena salah satu media baru sekarang adalah media internet karena media  tersebut mudah untuk diakses dan selain itu media tersebut juga digunakan sebagai bergaul juga dijaman sekarang ini digunakan sebagai alat untuk mempromosikan barang barang yang akan dijualkan secara online, karena masyarakat sekarang jga tidak mau repot repot ketika ingin membelikan barang yang di inginkan.

 Dizaman yang sangat modern ini media internet selain digunakan sebagai alat memperoleh informasi dan komunikasi saja media internet dizaman sekarang lebih banyak digunakan sebagai berbisnis jual online (online shop) berbagai cara para penjual untuk mengendors atau mempromosikan barang yang mereka jual selain itu pengertian dari Endorse adalah meminta dukungan dari para artis ternama dengan cara para pemilik usaha online shop tersebut memberikan barang dagangan atau produk yang mereka jual kepada artis yang mau mereka "endorse" secara gratis dengan imbal balik sang artis nantinya mengunggah photo pribadi mereka dengan memakai barang / produk pemberian dari online shop tersebut (biasanya berupa pakaian)

Tidak hanya dengan cara endorse saja akan tetaopi ada juga cara lain untuk membuat toko anda semakin ramai adalah dengan membuat keramaian di media sosial. Salah satu online shop yang saya kenal menggunakan menggunakan sistem pelelangan untuk menjual produknya (handmade) (Rh Lembono,2015,55).  Beberapa media sosial yang sering digunakan untuk mengedorse para penjual  adalah media sosial instagram dan facebook dengan cara kita memajang foto barang yang akan dijual, harga barang, keterangan barang dan contact penjual para pembeli akan mengkontak atau mengkomen di foto tersebut dan untuk media, tidak hanya media sosial instagram dan facebook saja akan tetapi ada juga media untuk contact nya seperti whatsapp, bbm dan line.

Dengan adanya online shop ini memberikan dampak negatif maupun positif, beberpa dampak positif nya seperti meningkatnya perekenomian penjual karena biasanya seperti online shop hanya memmbutuhkan modal yang sedikit dan lebih banyak mendapatkan keuntungan ketika dia pintar dalam mempromosikan barang dagangannya selain itu juga menghemat waktu untuk para pembeli yang hobi dalam berbelanja dengan membuka  salah satu situs web online shop saja sudah bisa memilah milah barang yang sedang dibutuhkan dan para pembeli mestinya tidak banyak tanyak kepada penjual karena barangbarang yang mereka jual sudah ada gambar, keterangan barang dan keterangan harga pembeli cukup mencontact saja barang akan di kirim setelah pembeli melakukan pembayaran. Akan tetapi ada juga dampak negatif online shop seperti masyarakat tertipu dengan gambar barang yang mereka posting di media sosial tersebut tidak sesuai dengan barang yang sesungguhnya.

Dengan maraknya situs internet ini membuat para manusia yang ingin berbisnis memulai binisnya di situs tersebut karena kita tidak perlu susah susah menjualkan barang kita ke satu toko toko lainnya dengan promosikan barang saja masyarakat banyak yang tertarik.

Gunakannnya media sosial dengan sebaiknya dan berhati hatilah ketika kita melakukan transaksi elektronik karena semua hal tersebut ada peraturannya undang undang nya dan ada hukum yang berlaku setiap orang yang melanggar undang undang yang mengatur adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang ini, yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 21 April 2008, walaupun sampai dengan hari ini belum ada sebuah PP yang mengatur mengenai teknis pelaksanaannya, namun diharapkan dapat menjadi sebuah undang-undang cyber atau cyberlaw guna menjerat pelaku-pelaku cybercrime yang tidak bertanggungjawab dan menjadi sebuah payung hukum bagi masyarakat pengguna teknologi informasi guna mencapai sebuah kepastian hukum..

Adanya undang undang yang mengatur penggunaan media sosial harus digunakan sebaik baiknya supaya tidak saling merugikan antara satu dengan yang lain dan ketika melakukan bisnis yang berbasis online bersainglah secara sehat tidak saling menjatuhkan dengan cara cara yang tidak menyenangkangkan dan berjualanlah secara jujur supaya pembeli merasa puas akan pelayanan yang diberikan oleh penjual dengan modal seperti itulah bisnis online shop akan berjalan secara sukses dan sehat, suatu ketika ada penjual yang saling menjatuhkan antara pedangang satu dengan yang lainnya segeralah lapor kepada pihak yang berwajib supaya cepat untuk di tagani.

REFERENSI:

Rh Lembono. 2015. Business Mentoring 101. Surabaya: PT MENUJU INSAN CEMERLANG.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun