Angka sedemikian besar jika dibelanjakan untuk menambah aset tanah bagi areal persawahan baru, cukup masuk akal. Lahan baru tercipta, petani punya lahan baru untuk digunakan, dan kain perca kita bertambah banyak. Tinggal nanti dijahit menjadi apik.
Langkah seperti ini memang dibutuhkan dilakukan pemerintah. Jika peta jalannya sudah jelas, ini akan memberikan dampak yang luar biasa dari sisi pemasukan.
Meningkatkan nilai tambah dalam konsep kain perca pertanian kita mesti didukung dengan media sosial. Namun syarat utamanya, objek yang akan dikerek popularitasnya ini mesti baik.
Tentu pengelola mesti mendesain usaha itu dengan arsitektur yang baik. Bagaimana mengemas sebuah tempat yang asyik, klasik, dan ciamik.
Sisi keunikan suasana pedesaan mesti diciptakan. Kemudian diberi lokasi foto dan makan yang instagramabble. Ini yang banyak diincar penggila media sosial Instagram. Dari situ, informasi soal pusat usaha baru yang terhampar di area pertanian akan dikenal banyak orang.
Penulis membayangkan, konsep kain perca ini hidup di setiap daerah yang masih menyisakan cukup lahan untuk pertanian. Tentu usaha kuliner yang berdiri di atas hamparan sawah hanya satu amsal.
Bagi orang sekarang, makan itu bukan sekadar mengisi perut. Ada banyak yang bisa diyakini saat makan. Mungkin melakukan lobi, mengeratkan silaturahmi keluarga, urusan pekerjaan, dan sebagainya.
Kita bisa membayangkan, bagaimana konsep kain perca ini menjadi bahan bakar di setiap daerah yang tetap mempertahankan lahan sawahnya dengan pasokan pangan yang cukup.
Nilai tambah di mana-mana pasti disukai. Adanya insentif pasti disenangi. Dalam konteks pertanian juga demikian.
Dengan menjaga areal persawahan yang sekarang tersisa, petani mesti diberikan insentif sehingga mau bertahan. Mereka mesti diberikan nilai tambah agar tugas mulia menjaga muruah pangan nasional bisa dilakukan dengan baik.
Dengan konsep kain perca ini, semua pihak terlibat. Pemerintah punya kekuatan untuk mencegah alih fungsi, pengusaha punya kans menambah usaha baru di bidang kuliner dengan mengambil tempat areal persawahan yang memadai, dan petani mendapatkan pendapatan lain dari usaha yang bertumbuhan di atas lahan sawah mereka.