Siklus ini bersifat berkelanjutan, di mana setelah pemulihan, kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan kembali ditingkatkan untuk menghadapi potensi bencana di masa depan.
risiko adalah kombinasi dari tiga faktor utama:
*Bahaya (Hazard): Peristiwa atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kerusakan, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, badai, dan konflik.
*Kerentanan (Vulnerability): Kondisi atau faktor yang meningkatkan kemungkinan terjadinya dampak buruk akibat bahaya. Ini mencakup aspek-aspek seperti pembatasan akses, pertumbuhan populasi, urbanisasi yang cepat, konstruksi yang tidak teratur, dan perpecahan politik. Kerentanan juga terkait dengan aspek kehidupan manusia, seperti kesehatan, fungsi sosial, ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, dan demokrasi.
*Paparan (Exposure): Keberadaan manusia, bangunan, infrastruktur, dan fasilitas ekonomi di wilayah yang berpotensi terkena bahaya.
Dengan kata lain, risiko akan tinggi jika suatu wilayah memiliki bahaya yang sering terjadi, tingkat kerentanan yang tinggi, dan banyak aset atau manusia yang terpapar.
 sejarah bencana besar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan gambar tersebut:
*27 Mei 2006: Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,3 SR yang menyebabkan ribuan korban jiwa, luka-luka, dan kehilangan tempat tinggal.
*26 Oktober 2010: Gunung Merapi meletus dengan tipe erupsi eksplosif, menyebabkan awan panas, guguran, lontaran material vulkanik, dan hujan abu. Ribuan warga harus mengungsi, dan banyak rumah serta lahan pertanian rusak.
*14 Februari 2014: Hujan abu akibat letusan Gunung Kelud menyebabkan jarak pandang menurun dan aktivitas masyarakat terganggu.
*27-29 November 2017: Cuaca ekstrem akibat Siklon Tropis Cempaka menyebabkan hujan sangat lebat disertai angin kencang, mengakibatkan banjir besar, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang di sejumlah wilayah DIY.