Mohon tunggu...
Zulkifli Nasution
Zulkifli Nasution Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Sintegral Jakarta

Konsultan ISO Sintegral Consulting, mengelola blog ISO www.zulkiflinasution.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Kendala Audit Internal ISO (Bagian 1)

28 Desember 2021   08:15 Diperbarui: 28 Desember 2021   08:17 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Pixabay

Salah satu kegiatan wajib dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 adalah audit mutu internal dan kegiatan ini banyak kendalanya.

Tujuan dilakukan audit internal  untuk mengetahui seberapa efektif penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di perusahaan. Melalui audit internal dapat dilakukan perbaikan bila ditemukan penyimpangan -penyimpangan terhadap penerapan standar ISO 9001:2015.

Pada prakteknya pelaksanaan audit mutu internal ISO kerap menemui kendala-kendala yang mengakibatkan sistem ISO berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Dalam tulisan ini akan dibahas sejumlah kendal-kendala audit internal ISO yang antara lain sebagai berikut:

1. Auditor internal yang ditunjuk tidak memilki kompetensi sebagai auditor dan bahkan tidak tahu cara mengelola audit internal

Auditor adalah orang yang melaksanakan audit dan kegiatan audit tidak mudah dilaksanakan.  Sebab itu,  auditor harus terlatih dan memiliki kompetensi yang cukup untuk melaksanakan audit.

Menurut standar ISO 19011, standar internasional audit internal, kompetensi auditor harus mempertimbangkan tiga aspek. Ketiga aspek yang dimaksud yakni atribut, pengetahuan dan keahlian. Ketiga aspek ini penting buat auditor internal.

Seorang auditor internal wajib beretika, memiliki pemikiran terbuka, diplomatis, tekun, mandiri, dll (Aspek atribut). Atribut ini perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Kegiatan audit internal merupakan rangkaian dari sebuah program audit, sebab itu auditor hendaknya paham menyusun rencana, memiliki komunikasi yang mumpuni, dapat melakukkan teknik wawancara dan dapat menilai sesuatu secara obyektif (aspek keahlian). Terakhir auditor wajib memiliki pengetahuan tentang risiko dan peluang audit, memiliki pemahaman standar ISO yang menjadi ruang lingkup audit, peraturan perundangan dan peraturan yang relevan dengan bisnis usaha perusahaan (aspek pengetahuan)

Maka auditor internal perlu mendapat pelatihan yang cukup agar ia dapat memiliki kompetensi sebagaimana disebutkan di atas.

Kendala audit internal ISO yang kedua akan dibahas pada tulisan saya yang mendatang.

Zulkifli Nasution

Mengelola  Zulkifli Nasution's  Blog

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun