Rencana kebijakan di Kota Tasikmalaya yang akan menyalurkan tunjangan guru secara triwulanan mendapat respons kritis dari PD PGM Indonesia setempat. Respons ini bukan semata soal prosedur, melainkan menggambarkan persoalan mendalam dalam sistem pengelolaan pendidikan saat ini---yakni belum mampunya negara memastikan hak dasar pendidik terpenuhi secara adil dan bermartabat.
Guru: Pilar Peradaban yang Terlupakan
Rasulullah SAW bersabda, "Bukan dari golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak ulama (guru) kita." (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan pentingnya memuliakan guru dalam pandangan Islam. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak guru, terutama Non-ASN, belum mendapatkan penghargaan yang layak. Kebijakan tunjangan triwulanan menjadi cermin dari pandangan yang menempatkan guru sebatas pelaksana tugas, bukan pembentuk masa depan bangsa.
Akar Masalah: Orientasi Kebijakan yang Salah Arah
Sering kali, kebijakan publik lebih didasari pada pertimbangan efisiensi anggaran ketimbang kebutuhan riil para pendidik. Tunjangan yang semestinya menjadi hak tetap, justru dianggap sebagai beban yang harus dikurangi. Ini membuat guru harus bertahan dalam ketidakpastian ekonomi, padahal peran mereka sangat krusial dalam membentuk generasi penerus. Ketua PD PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asyari, menyampaikan bahwa kebijakan ini menurunkan semangat para guru. Bila guru hidup dalam kegelisahan, bagaimana mereka dapat sepenuh hati mendidik anak-anak bangsa?
Solusi Berbasis Nilai: Negara Hadir untuk Guru
Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban penuh untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan dan kesejahteraan guru. Seorang guru bukan sekadar tenaga kerja, melainkan sosok yang menjalankan peran mulia sebagai penyampai ilmu. Negara seharusnya mengelola kekayaan publik secara adil untuk memastikan sektor pendidikan tidak bergantung pada alokasi anggaran yang berubah-ubah. Hadis Nabi SAW menyebutkan: "Barangsiapa mengurus urusan umat lalu tidak bersungguh-sungguh, maka dia tidak akan mencium aroma surga." (HR. Bukhari). Ini menegaskan tanggung jawab besar para pemimpin terhadap rakyat, termasuk guru.
Penutup: Waktunya Memuliakan Pendidik Bangsa
Kebijakan tunjangan triwulanan tidak hanya menyulitkan guru secara ekonomi, tetapi juga menurunkan martabat profesi ini di mata masyarakat. Saatnya bangsa ini menempatkan guru sebagai ujung tombak pembangunan karakter dan ilmu, bukan sekadar pelaksana kurikulum. Dengan sistem dan kebijakan yang berpihak, kesejahteraan guru akan meningkat dan kualitas pendidikan pun ikut terangkat.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI