Mohon tunggu...
Zulfa MuasarohBinti
Zulfa MuasarohBinti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah

Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah di salah satu PTKIN di Malang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemilihan di Desa? Seperti Apa Kira-Kira?

29 Mei 2022   10:32 Diperbarui: 29 Mei 2022   10:37 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
potret balai desa di mana pemilihan di selenggarakan, dokpri

Dari proses wawancara bersama Bu Fadila, untuk lebih mendalami segala hal tentang pemilu, saya juga sempatkan untuk mencari-cari sumber lain yang menjelaskan lebih rinci mengenai seperti apa pemilu itu. lalu dapat saya rangkum bahwa pemilihan umum (disingkat Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatannya beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Sejarah pemilu (pemilihan umum) di Indonesia yang saya dapatkan dari beberapa laman, mereka mengatakan bahwa pemilu dimulai pada tahun 1955. Seiring perjalanan waktu, pemilihan anggota legislatif  dan pemilihan presiden dan wakil presiden pun digelar serentak. Seperti yang termuat dalam laman KPU, pemilu nasional pertama di Indonesia yang dilakukan untuk memilih anggota DPR, digelar pada 29 September 1955. Pada 25 Desember 1955, pemilu tahap kedua digelar untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 ini mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing.

beberapa dokumen pemilihan umum dari laman desa kami, dokpri
beberapa dokumen pemilihan umum dari laman desa kami, dokpri

Beberapa sumber mengatakan bahwa pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Pemilu dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan. Menurut Penjelasan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2003, tujuan Pemilu adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dari wawancara tadi, lembaga apa saja yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi/Kabupaten/Kota (UU 15/2011). Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering di sebut BAWASLU, lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Walau tidak secara langsung menemui pegawai Kpu yang bertugas, dengan Bu Fadila, pengetahuan saya mengenai KPU, BAWASLU, serta pemilihan umum telah bertambah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun