Mohon tunggu...
Zida Sinata Milati
Zida Sinata Milati Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer, Content Creator, Writer

Seorang freelancer yang menyenangi dunia content creator dan kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Solusi Lebih Masuk Akal daripada Pinjol Buat Bayar UKT Mahal, Mahasiswa Harus Tahu!

3 Februari 2024   10:26 Diperbarui: 3 Februari 2024   10:33 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mahasiswa (Dok. educatorpages.com)

Alasan-alasan tersebut yang terbukti bisa tembus ACC oleh pihak kampus, sama seperti saya waktu itu, mengajukan banding UKT dengan alasan ayah sakit menahun, yakni diabetes melitus tipe gangrene, dan Alhamdulillah pengajuan saya diterima oleh pihak kampus. Intinya tetap mengutamakan kejujuran, karena jika mahasiswa terbukti membuat dokumen palsu, maka akan dikenakan sanksi oleh pihak kampus.

Dulu ketika saya banding UKT, Alhamdulillah bisa mendapatkan potongan sebesar 2.000.000, dari yang asalnya 9.500.000 menjadi 7.500.000, memang masih tinggi, namun saya tetap bersyukur.

Ajukan Angsuran dan Penangguhan UKT

Sama seperti banding UKT, mengajukan angsuran maupun penagguhan UKT diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran karena adanya kondisi tertentu dengan data dukung sesuai dengan kondisi masing-masing yang dialami.

Informasi terkait banding, angsuran, maupun penagguhan UKT biasanya juga akan dishare secara daring di official account Instagram BEM fakultas maupun HIMA Prodi. Sehingga diharapkan rajin-rajin memantau informasi agar tidak ketinggalan.

Pengajuan Angsuran UKT memiliki beberapa ketentuan, melakukan angsuran maksimal 3x angsuran, angsuran pertama minimal 50% dari total tagihan UKT, serta mahasiswa wajib melunasi angsuran sebelum mengajukan kembali angsuran pada semester selanjutnya.

Untuk yang penangguhan UKT adalah diperuntukkan bagi mahasiswa akhir yang dalam satu semester (6 bulan) sudah tidak memiliki kelas perkuliahan lagi, atau dikatakan mahasiswa yang tinggal menunggu ujian yudisium saja, sama seperti pengajuan banding dan angsuran, untuk penangguhan UKT juga diharapkan melampirkan dokumen pendukung seperti surat permohonan dan undangan atau jadwal ujian TA.

Namun seleksinya tidak seketat banding UKT, karena penangguhan UKT ini bisa dibilang "kamu mengajukan pasti diterima", karena memang kondisi benar nyata adanya terjadi pada kita.

Dulu saat saya melakukan pengajuan, berkas dikumpulkan secara kolektif oleh ketua angkatan, karena memang banyak teman lain yang juga mengajukan. Lalu untuk sistemnya, diawal semester tetap bayar UKT seperti biasa sesuai dateline tanggalnya, tapi juga dibarengi dengan proses pengajuan penangguhan UKT, dan setelah proses ACC pihak kampus, uangnya akan dikembalikan ke rekening masing-masing mahasiswa.

Cari Kerja Part-Time

Kerja part time mungkin bisa disarankan bagi mahasiswa yang ingin mencari sekedar tambahan uang saku, yakni menjadi tutor bimbingan/les, karena biasanya dalam sekali pertemuan akan mendapatkan fee sebesar 50-75 ribu, mungkin harga sekarang berbeda. Dan orang tua siswa hanya akan meminta 2-3x pertemuan dalam seminggu.

Memang banyak dari mahasiswa yang sudah disibukkan dengan segala tugas perkuliahan yang ada, namun saya rasa part time menjadi "tutor" bisa dijadikan referensi, bidang ajar juga bisa menyesuaikan dengan pelajaran yang dikuasai, misal Anda suka dan menguasai matematika, maka carilah siswa yang membutuhkan bimbingan matematika, begitupula pada mata pelajaran lain.

Menjadi tutor cukup menjanjikan, karena mahasiswa tidak perlu modal yang terlalu banyak, hanya uang bensin saat pergi ke rumah siswa bimbingan. Selain itu, jika kedapatan orang tua siswa yang baik, biasanya tutor juga akan dijamu selayaknya tamu dengan makan dan minum, tentu akan sangat berarti bagi mahasiswa perantauan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun