Kurikulum Merdeka merupakan inovasi baru dalam dunia pendidikan Indonesia yang mulai diterapkan sejak
tahun 2022. Kurikulum ini muncul sebagai bentuk pembaruan agar proses belajar mengajar menjadi lebih
fleksibel, relevan, dan berpusat pada peserta didik. Dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, Kurikulum
Merdeka memberikan ruang bagi sekolah dan guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakter
siswa serta potensi lingkungan sekitar.
Tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah membentuk Profil Pelajar Pancasila, yaitu peserta didik yang
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif,
bergotong royong, dan berkebinekaan global. Nilai-nilai tersebut memiliki kesamaan dengan tujuan
pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan manusia yang seimbang antara ilmu pengetahuan,
keimanan, dan akhlak.
Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga moral dan
spiritual. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11: "Allah akan meninggikan derajat
orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
Menurut Prof. Dr. Abuddin Nata, pendidikan Islam harus mampu melahirkan manusia paripurna (insan
kamil), yaitu manusia yang berkembang seimbang antara akal, hati, dan perilakunya. Dalam bukunya
Pendidikan Islam di Indonesia: Sejarah, Pemikiran, dan Prakteknya (2011), beliau menegaskan bahwa
pendidikan bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi juga proses pembinaan kepribadian agar manusia
memiliki adab dan nilai spiritual. Prinsip ini menjadi dasar penting untuk menilai sejauh mana Kurikulum
Merdeka selaras dengan pendidikan Islam.
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Kurikulum Merdeka di tingkat SD menekankan pembentukan karakter dan kemampuan dasar seperti literasi
dan numerasi. Anak-anak belajar lewat proyek sederhana yang melatih kerja sama, tanggung jawab, dan
rasa ingin tahu. Pendekatan ini cocok dengan pendidikan Islam yang mengajarkan akhlak sejak dini, seperti
jujur, disiplin, dan menghormati guru.
Rasulullah SAW bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah). Dengan
pendekatan yang menyenangkan dan bermakna, anak-anak belajar bukan karena paksaan, tapi karena
kesadaran dan rasa ingin tahu yang tumbuh alami.
2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Di jenjang SMP, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk mengenal potensi diri, berpikir kritis, dan belajar
mengambil keputusan. Fase ini adalah masa remaja, di mana nilai-nilai akhlak dan spiritual perlu diperkuat
agar siswa tidak mudah terpengaruh hal negatif.
Kurikulum ini menanamkan nilai profil pelajar Pancasila seperti gotong royong, beriman, dan bertakwa, yang
sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam pendidikan Islam, hal ini mencerminkan konsep ta'dib --- yaitu mendidik siswa agar berilmu sekaligus beradab.
3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK)
Pada tingkat SMA dan SMK, siswa diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana
masa depannya. Pendekatan ini mencerminkan penghargaan terhadap potensi unik setiap individu --- sesuai
dengan konsep fitrah dalam Islam, bahwa manusia diciptakan dengan bakat dan kemampuan berbeda.
Namun kebebasan ini harus diimbangi dengan bimbingan moral agar siswa tidak kehilangan arah. Guru
berperan penting untuk memastikan bahwa ilmu yang dipelajari digunakan dengan tanggung jawab. Di SMK,
misalnya, siswa diajarkan keterampilan kerja; Islam pun menghargai kerja keras, sebagaimana sabda Nabi
SAW: "Tidak ada makanan yang lebih baik dari hasil kerja tangan sendiri." (HR. Bukhari).
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Kurikulum Merdeka adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Indonesia. Prinsip fleksibilitas, kemandirian, dan pembelajaran berbasis karakter sangat relevan dengan
nilai-nilai pendidikan Islam. Walaupun Kurikulum Merdeka tidak secara langsung berlandaskan agama,
penerapannya bisa sangat selaras dengan nilai Islam jika diarahkan dengan benar.
Pandangan Prof. Abuddin Nata memperkuat bahwa pendidikan yang ideal adalah yang membentuk
manusia seutuhnya --- bukan hanya berilmu, tapi juga berakhlak dan beriman. Jadi, Kurikulum Merdeka
dapat menjadi jembatan menuju tujuan pendidikan Islam, asalkan tetap menyeimbangkan aspek akademik
dengan spiritual dan moral di setiap jenjangnya.
Daftar Pustaka:
1. Kemendikbudristek. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.
2. Abuddin Nata. (2011). Pendidikan Islam di Indonesia: Sejarah, Pemikiran, dan Prakteknya. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
3. Zakiah Daradjat. (1992). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
4. An-Nahlawi, Abdurrahman. (2005). Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma'arif.
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI