Mohon tunggu...
ZAKA
ZAKA Mohon Tunggu... writer -

www.instagram.com/sobatmobil

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Multi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aku & Keluargaku

10 Desember 2015   08:59 Diperbarui: 10 Desember 2015   11:13 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satunya ialah saya dan keluarga yang sudah mendaftarkan diri dan sudah mendapatkan kartu keanggotaan BPJS dan JKN. Kami sekeluarga merasa tenang meski belum pernah ada peristiwa yang tidak kita inginkan terjadi. Karena kami sekeluarga sudah memiliki kartu BPJS & kartu JKN.

Bagi anda pekerja yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS hendaklah dengan segera mengajukan diri menjadi anggota BPJS, tanyakan kepada bagian yang berkepentingan di tempat di mana anda bekerja. Tanyakan seluruh informasi secara detail informasi yang berkaitan dengan syarat untuk dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, agar anda bisa mendapatkan jaminan di masa depan anda, atau anda bisa membuka website resmi BPJS di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Di website resmi BPJS Ketenagakerjaan tersebut anda bisa mendapatkan informasi secara detail mulai dari sejarah BPJS dari awal berdiri hingga manfaat yang bisa kita raih ketika kita menjadi anggota BPJS serta kita juga bisa menghubungi call centre 1500910 untuk bisa mendapatkan informasi secara detail tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah anda menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan maka anda tidak perlu lagi khawatir akan diri peribadi anda maupun keluarga anda. Anda dan keluarga akan merasakan ketentraman saat bekerja untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan akan diri anda maupun kebutuhan akan kelangsungan hidup keluarga anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun