Tragedi demonstrasi pun melonjak saat alm. Affan Kurniawan wafat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob. Peristiwa ini menjadi puncak kemarahan rakyat yang berujung pada kericuhan-kericuhan di masyarakat seperti penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Surya Utama. Bahwa keributan yang terjadi merupakan implikasi sosiologis atas kronologi yang telah terjadi selama ini.
 17 + 8 Tuntutan Rakyat
Wujud tuntutan rakyat kemudian disusun padu oleh berbagai figur publik (influencer) yang berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang dengan detail sebagai berikut.
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)
1. Kepada Presiden Prabowo:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat:
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
3. Kepada Ketua Umum Partai Politik:
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
4. Kepada Kepolisian Republik Indonesia:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
5. Kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia):
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
6. Kepada Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)