Mohon tunggu...
daffa zaim
daffa zaim Mohon Tunggu... UIN Walisongo Semarang

Fokus dalam pemberitaan kegiatan humaniora dan seni

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengupas Polemik Rezim Prabowo Gibran: Demonstrasi Hingga Pelanggaran HAM

22 September 2025   18:17 Diperbarui: 22 September 2025   18:17 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simbol Unjuk Rasa Rakyat Atas Tragedi 28 - 30 Agustus (instagram.com/majuterus345) 

Tragedi demonstrasi pun melonjak saat alm. Affan Kurniawan wafat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob. Peristiwa ini menjadi puncak kemarahan rakyat yang berujung pada kericuhan-kericuhan di masyarakat seperti penjarahan rumah Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Surya Utama. Bahwa keributan yang terjadi merupakan implikasi sosiologis atas kronologi yang telah terjadi selama ini.

 17 + 8 Tuntutan Rakyat

Wujud tuntutan rakyat kemudian disusun padu oleh berbagai figur publik (influencer) yang berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang dengan detail sebagai berikut.

Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)

1. Kepada Presiden Prabowo:

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

2. Kepada Dewan Perwakilan Rakyat:

  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

3. Kepada Ketua Umum Partai Politik:

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

4. Kepada Kepolisian Republik Indonesia:

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

5. Kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia):

  • Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

6. Kepada Kementerian Sektor Ekonomi:

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun