Mohon tunggu...
Zahrotul Mutoharoh
Zahrotul Mutoharoh Mohon Tunggu... Guru - Semua orang adalah guruku

Guru pertamaku adalah ibu dan bapakku

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ini Cara Menyusun Berkas Penilaian Angka Kredit bagi Guru PNS

10 November 2021   10:58 Diperbarui: 10 November 2021   11:06 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Menyusun dan Mengumpulkan Berkas-berkas Laporan Pengembangan Diri

Diklat-diklat atau bimbingan teknis yang telah diikuti segera saja dibuat laporannya ketika diklattelah selesai. Jangan sampai menunggu atau menunda sampai bulan-bulan akhir tahun. Laporan dibuat dengan sesuai kaidah penulisan laporan Pengembangan Diri. 

4. Melihat Buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar.

Nilai dan pedoman untuk penyusunan karya telah dituangkan dalam buku ini. Tata tulis juga jelas pada lampiran-lampirannya. Setiap guru Pegawai Negeri Sipil dapat mempelajarinya dengan detail.

Nah, itulah beberapa cara saya untuk menyusun berkas Penilaian Angka Kredit. Semua berkas yang telah disusun memang dapat disetujui ataupun tidak disetujui untuk dinilai oleh tim penilai. Yang terpenting, kita telah menyusun berdasarkan pedoman yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun