Sistem Hukum: Pengertian, Komponen &        Sistem Hukum di Indonesia
Sistem Hukum adalah -- Ketika seseorang tinggal di suatu wilayah atau bahkan pada suatu negara, pastinya menaati aturan hukum yang berlaku. Hukum yang berlaku pada suatu wilayah khususnya negara memiliki sistem, sehingga dapat berjalan dengan semestinya. Setiap negara pastinya memiliki sistem hukum yang berlaku yang berbeda-beda.
Perbedaan sistem hukum yang ada pada suatu negara biasanya didasari dari karakteristik dari masyarakatnya. Oleh sebab itu, ketika pergi ke luar negeri, maka kita perlu mengetahui sedikit atau banyak tentang sistem hukum yang berlaku pada negara yang dikunjungi.
Lalu, sebenarnya, apa yang dimaksud dengan sistem hukum? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih jauh tentang sistem hukum, mulai dari pengertian, komponen, jenis, komponen, hingga sistem hukum yang ada di Indonesia.
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Sebelum membahas lebih dalam tentang sistem hukum, maka kita perlu mengetahui apa itu hukum yang telah diungkapkan oleh beberapa ahli. Mengutip buku Pengantar Ilmu Hukum karya Tami Rusli, berikut ini beberapa pengertian hukum menurut para ahli.
1. Mr. E.M Meyers
Mr. E.M. Meyers di dalam buku 'Algemene begrippen van het Burgerlijk Recht' mengatakan bahwa hukum merupakan aturan-aturan yang mengandung berbagai pertimbangan kesusilaan, untuk kemudian ditujukan melalui tingkah laku manusia dalam lingkup masyarakat serta dijadikan pedoman pada penguasa-penguasa negara dalam melaksanakan berbagai tugasnya.
2. S.M. Amin
S.M. Amin dalam buku 'Bertamasya ke Alam Hukum'Â mengungkapkan bahwa hukum sebagai suatu kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari sanksi-sanksi dan norma. Adapun tujuan hukum diantaranya adalah mengadakan ketatatertiban dalam suatu pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban kemudian terjaga.
3. J.C.T. Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto
J.C.T Simorangkir dan Woerjono Sastro Pranoto dalam buku 'Pelajaran Hukum Indonesia' menyatakan bahwa hukum sebagai suatu peraturan yang sifatnya memaksa, serta menentukan tingkah laku manusia dalam suatu lingkungan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran peraturan-peraturan tadi ini kemudian akan berakibat diambilnya tindakan, pada suatu hukum tertentu.
Pengertian Sistem Hukum
Istilah sistem hukum terdiri dari dua kata, diantaranya sistem dan hukum. Sistem sendiri dapat diartikan sebagai jenis satuan yang kemudian dibangun dengan menggunakan komponen-komponen serta berhubungan secara mekanik fungsional di antara yang satu dengan yang lainnya untuk kemudian mencapai berbagai tujuan sistemnya.
Sementara hukum dimaknai sebagai suatu perangkat kaidah dalam bentuk peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan yang bersifat memaksa serta mengikat, isinya adalah larangan serta perintah yang wajib dipatuhi dan mendapatkan sanksi saat melanggarnya.
Dengan demikian, sistem hukum adalah suatu kesatuan hukum yang terdiri dari berbagai macam unsur interaksi antara individu yang satu dengan yang lainnya dan saling bekerja sama dengan tujuan untuk kesatuan tersebut.
Dalam hal ini, kesatuan yang dimaksud bisa dibilang sangat kompleks karena berkaitan dengan unsur-unsur yuridis, seperti pengertian hukum, asas hukum, dan peraturan hukum.
Sistem hukum juga dapat diartikan sebagai kesatuan sistem yang tersusun atas integralitas berbagai komponen pada hukum, serta masing-masing memiliki fungsi tersendiri dan terikat dalam satu kesatuan hubungan yang saling terkait.
Bukan hanya saling terkait saja, tetapi setiap fungsi tersebut juga saling memengaruhi, bergerak, dan saling bergantung dalam proses kesatuan. Dalam hal ini, proses kesatuan dapat diartikan, seperti proses sistem hukum untuk mewujudkan suatu tujuan hukum.
Sistem hukum juga merupakan satu kesatuan sistem besar yang tersusun antara sub-subsistem yang lebih kecil, diantaranya subsistem pendidikan, pembentukan hukum, penerapan hukum dan lain-lain, Semua subsistem tersebut pada hakikatnya menjadi suatu sistem tersendiri dengan proses tersendiri pula.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI