Mohon tunggu...
Lukman Zaenudin
Lukman Zaenudin Mohon Tunggu... Penulis - Freelance Writer

Freelance Writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polri dan Memahami Bencana

8 Juni 2021   13:39 Diperbarui: 19 Juni 2021   21:18 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Polres Indramayu bantu banjir/ Tribun Jabar 

Memaknai di atas, bahwa Tuhan akan membiarkan berkah atau rezeki, bahkan bencana kepada suatu penduduk negeri jika penduduk tersebut benar-benar sadar lingkungan dan taat pada perintah yang dibuat secara hukum serta Perintah-Nya. 

Sesungguhnya, bencana tidak terjadi begitu saja. Tuhan sejagat raya tidak sewenang-wenang memerintahkan bumi berguncang atau laut menerjang. Dalam beberapa ayat-Nya,. Menjelaskan bahwa bencana terjadi ketika hukum Allah dilanggar oleh manusia, ketika umat manusia telah melampaui batas, seperti bencana banjir yang ditimpakan dalam kisahnya umat Nabi Nuh atau kehancuran yang ditimpakan kepada umat Nabi Luth.

Foto: Polres Indramayu bantu banjir/ Tribun Jabar 
Foto: Polres Indramayu bantu banjir/ Tribun Jabar 

Demikian kasus bencana yang sudah terjadi di Indonesia. Dari data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebaran kejadian bencana alam tanggal 1 sampai 16 Januari 2021.

Sampai tanggal 16 Januari 2021 pukul 15.00 WIB, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 136 kejadian. Kejadian bencana alam mendominasi adalah bencana banjir, kemudian diikuti puting beliung dan tanah longsor. Bencana alam menimbulkan terdampak dan mengungsi 405. 584 jiwa, sedangkan sebanyak 80 jiwa meninggal dunia dan 19 hilang serta 858 jiwa luka-luka.

Badan Meteotologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk berupa hujan lebat dan ancaman banjir bandang. Peringatan dini tersebut berlaku pada tanggal 8 Februari 2021 hingga 16 Februari 2021. Terdampak banjir 22 kecamatan dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Diantaranya: Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Bangodua, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Sukagumiwang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Losarang, Kecamatan Pasekan, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Kroya, Kecamatan Terisi, Kecamatan Lelea, Kecamatan Kertasmaya, Kecamatan Sindang, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Widasari, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Jatibarang. 

Menurut data BPBD, bencana alam banjir di Kabupaten Indramayu merenggut korban jiwa 2 orang meninggal dunia, 77.752 jiwa mengungsi, 25.206 unit rumah terendam, 11 unit rusak berat, 29 unit tempat ibadah, 83 fasilitas umum, 2.096 Ha sawah/tambak.

Selain bencana alam, pada tanggal 13 April 2020 pemerintah menetapkan penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional non alam.

Dilansir dari data Satgas Covid-19 di RI Per 6 Juni 2021, pemerintah melaporkan sebanyak 5.832 kasus baru, 4.187 kasus sembuh dan 163 kasus meninggal akibat Covid-19. Sehingga total positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.856.038 kasus. Ada pula penambahan kasus sembuh sebanyak 5.360, dengan demikian, total kasus sembuh dari Covid-19 mencapai 1.705.971 kasus. Data penanganan pandemi ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.

Demikian upaya cepat tanggap untuk melawan Covid 19 multi peran dijalani Polri juga di masa pandemi. Tugas Polri semakin kompleks tidak hanya mengatasi masalah kejahatan, radikalise, terorisme, dan narkotika. 

Pada masa pandemi ini tugas Polri semakin kompleks dan banyak variannya. Kini bukan lagi hanya menangani kriminalitas, kejahatan jalanan, kejahatan kerah putih, radikalisme sampai masalah narkoba, tetapi juga sebagai anggota Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki sejumlah tugas tambahan. Peran tersebut dijalani seluruh jajaran Polri sebagai bentuk wujud dari tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi dan melayani masyarakat serta bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak pandemi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun