Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dana Banpol Ditambah, Angka Korupsi Merendah?

9 Februari 2023   12:56 Diperbarui: 14 Februari 2023   11:53 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: KPU telah membuka akses Sipol Pemilu 2024 untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Tiap tahun pemerintah selalu memberikan subsidi buat partai politik. Agar lebih mudah, subsidi ini saya sebut dengan istilah Banpol

Jumlah besaran dana dihitung dari hasil perolehan suara dikalikan sekian rupiah. Jadi, di tengah hiruk pikuk menjelang pilpres 2024 dan pilkada langsung serentak pada tahun yang sama, muncul wacana agar pemerintah menaikkan nilai Banpol.

Alasannya, menurut Danang Widoyoko Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia atau TII, karena menaikkan Banpol merupakan salah satu cara mencegah korupsi yang kerap dilakukan oleh Kepala Daerah (Kompas.com, 3 Pebruarti 2023). 

Danang juga menambahkan, subsidi yang sudah diterima selama ini dianggap masih kurang. Pertanyaannya adalah, benarkan penambahan subsidi itu dapat mencegah terjadinya tindak korupsi..?

Di Indonesia, Banpol oleh pemerintah sudah lama berjalan. Makin lama, jumlahnya terus meningkat. Pada PP. Nomor 5 tahun 2009 tercantum besaran dana Banpol adalah sebesar Rp.108 per satu suara sah.


Besaran ini lalu direvisi dalam PP. Nomor 1 tahun 2018 menjadi Rp.1000,-. Untuk tahun 2023, Kemendagri melalui Inspektur Jenderal Tomsi Tohir, malah usul ditambah lagi jadi Rp.3000,-. Tohir menyatakan hal ini saat hadir pada webinar bertajuk “Cegah Korupsi Bantuan Parpol Jadi Solusi?”.

Kalau di amati, persentase kenaikan tahun berjalan Banpol sangat besar. Dari tahun 2009 ke 2022 kemarin sebanyak 9 kali lipat. Lalu dari 9 kali lipat ini, diusulkan naik lagi menjadi 3 kali lipat. 

Jika dihitung dari jumlah awal tahun 2009 yang Rp.108, lalu di konversi terhadap usulan terbaru Kemendagri yang mencapai hingga Rp.3000,-, naik sekitar 28 kali lipat. Wooww, sungguh merupakan penambahan yang sangat fantastis.

Untuk tahun anggaran 2023, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp.6,- trilliun. Berapa kira-kira yang akan didapat oleh masing-masing parpol? Sejenak mari kita kilas balik pada kucuran Banpol tahun 2022 kemarin. 

Sebagai pemenang, PDIP tentu merupakan penerima yang paling banyak. Partai Moncong Putih ini mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp.27.5 miliar.

Berturut-turut kemudian di ikuti oleh Partai Gerindra Rp.17.5, Golkar Rp.17.2, PKB Rp.13.5, Nasdem Rp.12.6, PKS Rp.11.4, Demokrat Rp.10.8, PAN Rp.9.5 dan PPP Rp.6.3 miliar. Jika usulan Kemendagri tentang kenaikan Rp.3000 diterima dan kita asumsikan jumlah suara sama, maka tinggal dikalikan 3 saja. 

PDIP akan dapat Rp.82.5 miliar, Gerindra Rp.52.5, Golkar Rp.51.6, PKB Rp.40.5, Nasdem Rp.37.8, PKS Rp.34.2, Demokrat Rp.32.4, PAN Rp.28.5 dan PPP Rp.18.9.

Terlihat jelas perbedaan kenaikannya bukan..? Sangat-sangat besar sekali. Ini belum menghitung besaran angka Banpol di tingkat provinsi dan kabupaten. 

Tapi yang pasti, kenaikan demikian rupa sedikit banyak sanggup membuat parpol senyum-senyum penuh arti. Sambil duduk manis menikmati teh atau kopi hangat ditemani camilan pisang goreng. Sejenak untuk melupakan ketegangan soal rebutan capres atau cawapres.

Namun ternyata, kenaikan angka Banpol tak serta merta sanggup menurunkan angka pelaku korupsi sebagaimana alasan Danang Widoyoko pada awal tulisan diatas. 

Partai-partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Sumber Foto Kompas.com
Partai-partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Sumber Foto Kompas.com

Meski Banpol naik, fakta menunjukkan masih banyak kepada daerah dan juga para petinggi lain, yang kena OTT KPK. Jadi, kenaikan dana Banpol tak otomatis bisa mencegah naik turunnya jumlah statistik pelaku koruptif para pejabat.

Sebaiknya usulan penambahan Banpol tak perlu dilakukan. Apalagi dengan alasan ingin mencegah meluasnya perilaku korupsif. Banyak cara selain ini. 

Misal membantu menejemen administrasi keuangan parpol. Juga “mendidik” para pengurus agar punya mental baik ketika berhadapan dengan uang. Kerjasama secara formal dengan para penegak hukum juga langkah bagus. Supaya mereka tak main-main menggunakan uang negara.

Menurut saya, jumlah besaran Banpol yang berlaku sekarang sudah cukup. Indikasinya, pergerakan, operasional dan bahkan logistik parpol-parpol yang ada tetap jalan hingga detik ini. 

Kalau kurang, pastinya sudah dari dulu macet itu kegiatan parpol. Tambahan lagi, tiap tahun selalu saja muncul usulan mendirikan parpol baru. Jika dirasa merugikan, mana mau usul demikian.

Banyak jalan bagi parpol untuk menambah dana kas partai tanpa harus minta tambahan kepada pemerintah. Misalnya mengutip iuran dari para kader yang duduk sebagai anggota legislatif terpilih yang ada di Gedung Parlemen.

 Anda tahu kan, gaji mereka sangat besar. Sementara biaya kegiatan dinas, termasuk turun ke masyarakat bawah, sudah dianggarkan oleh negara tanpa harus menyedot uang gaji.

Sikap merasa kurang, cukup atau bahkan menganggap lebih soal uang adalah kondisi mental manusia. Termasuk juga mental para petinggi partai politik. 

Jadi, tentang besaran dana Banpol bersifat relatif. Dianggap kurang ya pasti. Lagi pula siapa sich di dunia ini, baik itu perorangan maupun lembaga, yang tidak ingin selalu dapat tambahan dana.

Yang punya 10, inginnya 20. Sudah dapat 20, maunya nambah jadi 40… Eeeee, yang 40 ada di genggaman tangan, tetap saja masih gerayangan ke sana kemari hendak nyerobot yang 50. Demikian seterusnya tak kan pernah puas. Baru berhenti ya setelah pindah dari alam dunia ke alam akhirat alias meninggal dunia. Tapi kalau yang ada sekarang ini dianggap cukup, ya pasti bisa juga.

Sebagai akhir, saya usul agar besaran dana Banpol tetap Rp.1000,- dan bukan Rp.3000,- seperti usulan Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal. Sementara kelebihan yang Rp.2000 bisa dialihkan pada kebutuhan lain. 

Utamanya yang ada hubungan langsung dengan masyarakat. Misal kegiatan tentang kesadaran para pemilik suara akan pentingnya berperan aktif dalam mensukseskan pemilu. Langkah ini jauh lebih baik dibanding memanjakan partai politik.

Tidak memanjakan parpol dari segi dana, juga sama artinya dengan mendidik kemandirian. Akhirnya, parpol yang mandiri tentu lebih baik daripada parpol yang senantiasa menggantungkan dirinya pada bantuan pemerintah. 

Mengapa demikian, karena sikap parpol tak akan mudah di kooptasi apalagi di intervensi. Kedepan, saya kira parpol yang seperti inilah yang akan dicari oleh masyarakat.

Anda suka yang mana? Saya sich ya parpol yang mandiri itu. Dalam konteks ini, kalau perlu telorkan kebijakan tak ada tambahan dana parpol. 

Banyak dampak positif jika kebijakan demikian bisa keluar. Paling tidak, tokoh politik yang menggebu-gebu ingin mendirikan partai baru tapi minim akses dan fasilitas, bisa berpkir ulang. Tak sembarangan membentuk partai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun