Mohon tunggu...
Yusya Rahmansyah
Yusya Rahmansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Siliwangi

Seorang mahasiswa yang besar di dua pulau di Indonesia sumatera dan jawa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasus George Floyd: Kebebasan Seperti Apa yang Ada di AS?

30 Mei 2020   12:43 Diperbarui: 2 Juni 2020   21:44 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Demonstrasi Mengutuk Kejadian George Floyd (suara.com)

Pada tahun 1955, Asosiasi Nasional untuk Warga Kulit Berwarna (NAACP), organisasi hak sipil yang memperjuangkan persamaan hak bagi warga kulit hitam dengan kulit putih, melancarkan aksi boikot terhadap jasa bus umum. Aksi tersebut disebabkan oleh peraturan yang mewajibkan warga keturunan Afrika-Amerika untuk menyerahkan kursi mereka kepada warga kulit putih di bus. Saat  itu, seorang warga Afrika-Amerika, Rosa Park (42) dihukum denda 10 dollar AS karena tindakannya yang menolak menyerahkan tempat duduknya di bus untuk penumpang warga kulit putih.

Dari kasus diatas memiliki rentang 179 tahun sejak deklarasi dikumandangkan, rasisme yang mengambil hak kemerdekaan manusia masih terjadi di Amerika Serikat pada saat itu. Warga kulit hitam wajib memberikan kursi mereka kepada warga kulit putih di bus umum. Aksi boikot kala itu dikoordinasi oleh sosok yang melepaskan belenggu rasisme di Amerika Serikat, Martin Luther King, Jr. Sampai akhirnya butuh waktu sembilan tahun untuk mencapai kebebasan, kemerdekaan bagi manusia yang sebenarnya di Amerika Serikat.

Tahun 1964, 188 tahun pasca Deklarasi Kemerdekaan. Warga keturunan Afrika-Amerika yang memilili warna kulit hitam baru mendapatkan hak sipilnya di Amerika Serikat dengan lolosnya undang-undang mengenai hak warga sipil. Butuh waktu 188 tahun bagi Amerika Serikat untuk lepas dari rasisme, dan butuh waktu yang sama untuk warga keturunan Afrika-Amerika mendapatakan apa yang diinginkan oleh deklarasi kemerdekaan yang hampir berumur dua abad itu.

Amerika Serikat memang demokratis, liberal, kebebasan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, untuk lepas dari rasisme negara ini perlu memahami kembali apa tujuan Deklarasi Kemerdekaan negaranya sendiri, sungguh ironis. Kasus George Floyd bukanlah kasus baru, melainkan hanya satu dari banyaknya kasus yang dapat terekspos oleh media dan dunia. Dan  memicu gejolak didalamnya. Warga Amerika mulai sadar tujuan Deklarasi Kemerdekaan nya.

Bukan yang Pertama:

Kematian warga keturunan Afrika-Amerika, George Floyd, karena kehabisan oksigen setelah ditekan oleh lutut polisi bukan kasus pertama terhadap warga kulit hitam di Amerika Serikat. Kasus ini bukanlah kasus pertama bagi warga kulit hitam melainkan sudah yang kesekian kali.

Pada 17 Juli 2014, Eric Garner meninggal setelah petugas kepolisian New York (NYPD) melakukan chokehold atau mencekik menggunakan lengan seperti gaya gulat pada seni bela diri. Eric Garner tewas satu jam kemudian setelah petugas melakukan chokehold tersebut. Eric Garner diduga menjual rokok tanpa stempel pajak. Namun, mengelak dan tidak mau terus dilecehkan oleh polisi dan mengatakan tidak menjual rokok.

Sampai akhirnya pertugas yang bernama Daniel Pantaleo mengalungkan lengannya dan melalukan chokehold. Garner beberapa kali mengucapkan "I Can't Breathe" (Saya tidak bisa bernapas) sampai setelahnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Hal ini memicu demonstrasi mengutuk kejadian tersebut. Petugas tidak dihukum hanya dipecat selang lima tahun kasus ini berlalu.

Kasus George Floyd mengingatkan warga Amerika Serikat dengan kasus Eric Garner dimana keduanya diperlakukan sama oleh pihak kepolisian. Kasus Garner sendiri, pihak medis menyatakan bahwa Eric Garner tewas karena pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan sebagai penyebab kematiannya. Inilah yang memicu kemarahan warga terhadap apa yang dilakukan pada kasus George Floyd.

Kebebasan:

Warga Amerika Serikat selalu melakukan demonstrasi dari kejadian yang dipicu oleh rasisme. Negara ini memang demokratis, bebas dan menjunjung Hak Asasi Manusia, namun masalah rasisme yang sering terjadi di Amerika terhadap kaum keturunan Afrika-Amerika menodai bahkan merusak kebebasan yang ada dan tertuang dalam deklarasi serta perjuangan hampir dua abad bagi warga kulit hitam untuk mendapatkan hak sipilnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun