Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hati-hati, Ada Maling di Bank!

30 September 2021   04:19 Diperbarui: 30 September 2021   05:00 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Sumber : unilad.co.uk

Bagaimana sikap Anda bila deposito milik Anda sebesar Rp 45 miliar mendadak tidak bisa ditarik bahkan dianggap tidak pernah ada dana itu oleh bank? 

Saya pikir, Anda pasti tidak bisa terima, bahkan Anda pasti sangat marah, panik dan kehilangan akal sehat karena dana yang begitu besar dan disimpan di bank pelat merah pula, alias bank milik pemerintah!

Itulah yang dialami oleh ayah dan anak, pengusaha di Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp 45 miliar yang disimpannya dalam bentuk deposito berjangka bank BNI kota Makassar, seperti diberitakan sejumlah media, antara lain oleh Tempo.com dengan judul berita  Deposito Nasabah BNI Makassar Senilai Rp 45 Miliar Diduga Raib.

Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar yang disimpannya di PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk. atau BNI. Kasus ini terungkap ketika nasabah gagal mencairkan deposito miliknya untuk keperluan bisnis karena BNI Makassar menyebutkan bilyet deposito tidak terdaftar dalam sistem.

Kasus ini sudah terjadi sejak bulan Februari 2021 dan menjadi bermasalah di arena pihak kepolisian karena pihak manajemen Bank BNI yang nampak tidak responsive terhadap keluhan dan laporan dari nasabah, bahkan cenderung mencari kambing hitam, alias tidak mau bertanggungjawab.

Sebuah sikap manajemen yang seharusnya tidak boleh terjadi mengingat BNI ini bukan saja karena milik pemerintah negeri ini yang harus menjaga dan membangun kepercayaan, tetapi juga karena bank pelat merah ini sudah go publik yang menjamin transparansi yang sangat tinggi.

Dari pemberitaan yang ada, penjelasan dari pihak bareskrim yang menangani raibnya dana nasabah ini menegaskan terjadi mis management yang dilakukan oleh bank sendiri, dengan pelanggaran terhadap SOP oleh pihak bank sendiri, seperti yang dikronologiskan oleh tempo.co berikut ini.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, BNI diduga membuat rekening rekayasa atau rekening bodong dan melanggar SOP serta melakukan kejahatan perbankan sehingga merugikan nasabah

Penyidikan Bareskrim Polri menemukan fakta dana nasabah yang semula diminta ditempatkan di deposito ernyata kemudian dipindahkan ke rekening bodong menggunakan nama perusahaan, anak dan karyawan nasabah. Transaksi tersebut dikendalikan oleh manajemen bank pelat merah itu tanpa konfirmasi dan persetujuan Andi Idris Manggabarani sebagai pemilik rekening. "Adanya dugaan rekening rekayasa/bodong ini baru diketahui oleh nasabah setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada tanggal 18 Agustus 2021,".

Memahami proses yang sedang dihadapi oleh si nasabah ini sungguh memprihatinkan, karena pihak bank sama sekali tidak menunjukkan sikap bersalah, apalagi hendak meminta maaf kepada nasabah sebagai "raja" yang harus dilayani. Pun karena hakekat institusi perbankan sebagai lembaga kepercayaan publik yang harus dijaga.

Ada maling di bank!. Bahkan ada perampok di Bank! 

Demikian sejumlah komentar teman-teman merespon kejadian raibnya dana nasabah di Bank BNI Makassar ini.  Ungkapan yang mencerminkan rasa ketidakpercayaan dan bahkan frsutrasi publik bagi pelayanan bank, dan merasa pasrah saja atas kejadian seperti ini.

Mungkinkah dana sebesar Rp 45 miliar ini akan bisa dikembalikan kepada nasabah secara utuh? Dan bagaimana kerugian immaterial lainnya yang harus dialami oleh si nasabah sendiri? Seperti kehilangan kesempatan investasi, tekanan psikologis, dan sebagainya?

Sebuah pertanyaan yang sering muncul tetapi jawabannya ditelan oleh waktu yang terus berlalu tanpa kepastian, seperti yang banyak terjadi sebelum ini di sejumlah bank, bahkan juga di bank pelat merah lainnya.

Apakah eksistensi seorang nasabah tenggelam dan tidak dipedulikan oleh pihak bank karena dia memiliki ribuan bahkan jutaan nasabah lain dengan total dana kelolaan ribuan triliun? Saya berharap ini pertanyaan ini keliru. Sebab bila benar, maka dugaan bahwa dalam bank ada maling menjadi benar adanya.

Ironis memang! Ketika nasabah mengalami kasus sepeti ini, posisinya pasti sangat lemah. Lihat saja, walaupun sudah bergulir dan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, tetapi akhirnya pihak Bank membiarkan proses secara hukum. Ini situasi yang pasti semakin berat dan merugikan si nasabah. Ada biaya besar yang terus dialami.

Dan pada akhirnya, sangat mungkin si nasabah akan dianggap sebagai lagi sial saja dan harus menderita selamanya. Kalaupun dananya akan kembali, seberapa utuh yang akan kembali?

Bisa jadi, nasehat seorang sahabat perlu direnungkan berikut ini!

Dia bilang begini, kalau sudah berurusan dengan pihak keamanan, polisi, pengadilan dan sebagainya, lebih baik dihindari dan anggap saja kehilangan dan lupakan saja. Segera mulai hidup baru, dan jangan tersandung lagi dengan kejadian itu!

Mungkin saja ini benar, sebagai sebuah sisi risiko yang harus dihadapi dan dikelola oleh si nasabah sendiri ketika dia harus menyimpan duitnya di dalam bank. Kedepan, dia harus betul-betul berhitung risiko yang akan terjadi, dan melakukan sejumlah langkah mitigasi agar tidak menderita kerugian yang semakin besar.

Kajadian dalam kasus ini, menegaskan bahwa nampaknya, menyimpan dana di bank pelat merah tidak menjadi jaminan 100% dana Anda akan aman sentosa!

YupG, 30 September 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun