Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

4 Alasan Presiden Jokowi Kecewa dan Marah kepada Pimpinan KPK

21 September 2019   09:46 Diperbarui: 21 September 2019   09:59 2572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga, alasan ketiga ini sangat menarik dan menjadi alasan kemarahan Jokowi. Dengan rumusan yang sangat sederhana bisa dikatakan begini, "mengapa pimpinan KPK mengumbar ke publik, mengapa kalian tidak langsung saja datang untuk membicarakannya, ini namanya kan buat masalah".

Ini dapat dilihat dari keinginan Pimpinan KPK untuk dipanggil oleh Presiden dan sepertinya tidak ada respon. Sementara Presiden merasa tidak ada hambatan untuk ketemu untuk membahas apapun.

Presiden sudah merasa terbuka untuk bertemu dan berbicaran dengan Pimpinan KPK kalau mereka mau mengajukannya melalui Menteri Sekretaris Negara, tetapi itu tidak dilakukan. Malah membuat konperrensi pers segala.

"Tanyakan Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia.

Keempat, selama ini publik melihat bahwa Presiden Jokowi sangat berpihak dan membela Pimpinan KPK karena kinerja mereka yang sudah baik, tidak perlu diragukan lagi serta perlu didukung oleh siapapun.

Kompas.com memberitakan "Jokowi menegaskan sejak awal ia tidak pernah meragukan pimpinan KPK. Ia juga menilai kinerja KPK baik."

Seperti sudah diberitakan secara luas bagaimana tiga orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode Syarif  menyatakan sikap untuk mundur dan menyerahkan mandat pengelolaan KPK itu kepada Presiden Jokowi. Hanya dengan alasan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan untuk membicarakan revisi UU KPK itu.

Berbagai por dan kontra muncul yang juga ikut memanaskan situasi. Antara lain sikap pimpinan KPK ini seakan menjebak Presiden Jokowi, melempar bola panas kepada Presiden Jokowi, dan seterusnya.

Dengan 4 alasan diatas wajar kalau seorang Jokowi kecewa dan marah kepada pimpinan KPK yang selama ini sangat dibanggakan atas kinerja dan pekerjaan mereka.

Pada akhirnyaa menjadi pertanyaan, apakah dengan kekecewaan dan kemarahan Presiden Jokowi ini, lalu pengesahan revisi UU KPK menjadi mulus tanpa hambatan apapun. Dan seakan-akan apa yang selama ini disampaikan oleh masyarakat dianggap angin lalu saja?

Pun menjadi pertanyaan kritis publik, apakah ada hubungannya dengan penetapan Menpora Iman Nahrawi sebagai tersangka segera setelah revisi UU KPK disahkan di senayan?

YupG. 21 September 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun