Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenali 10 Bentuk Manipulasi Pasar dan Kejahatan di Bursa Efek agar Tidak Buntung

2 Agustus 2019   13:37 Diperbarui: 5 Agustus 2019   19:09 12222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bianet.org/english/law/199930-market-fraud-statement-by-financial-crimes-investigation-board

Lebih jauh pola manipulasi pasar di bursa efek bisa tampil dalam 10 bentuk yang harus diamati, yaitu:

  1. Marking the close, merupakan rekayasa harga permintaan atau penawaran efek pada saat atau mendekati saat penutupan perdagangan dengan tujuan membebtuk harga efek atau harga pembukaan yang lebih tinggi dari harga perdagangan hari sebelum perdagangan berikutnya.
  2. Painting the tape, kegiatan perdagangan antara rekening efek satu dengan rekening efek lain yang masih berada dalam penguasaan satu pihak atau mempunyai keterkaitan sedemikian rupa sehingga tercipta perdagangan semu.
  3. Pembentukan harga berkaitan dengan merger, konsolidasi dan akuisisi.
  4. Cornering the market, membeli saham dalam jumlah besar sehingga dapat menguasai pasar atau menyudutkan pasar.
  5. Pools atau Pump-pump Manipulation
  6. Wash sales, order beli atau order jual antara anggota asosiasi dilakukan pada saat yang sama dimana  tidak terjadi perubahan  kepemilikan manfaat atas efek.
  7. Matching order, memadukn dua perintah investor yang serupa dan saling melengkapi untuk jumlah dan efek yang sama dan pada saat yang bersamaan  atau dilakukan pada waktu yang bersamaan.
  8. Free riding, pembelian saat IPO berharap dapat menjualnya kembali dengan harga yang mahal dan akan membatalkan pembelian begitu suasana menjelang alokasi saham yang kelihatannya kurang menguntungkan.
  9. Special allotments, dilakukan oleh pihak underwater pada saat IPO dengan sengaja mengalokasikan suatu sekuritas kepada para parner, atau kerabat dekat sehingga kelihatan efek tersebut oversubscribed sehingga dengan harga efek, menjadi mahal.
  10. Churning, dalam hal diberikan discretionary account dapat terjadi bahwa pihak broker melakukan transaksi yang secara berlebih-lebihan sehingga mendapat fee yang lebih banyak.

Ketiga, Insider Trading atau Perdagangan Orang Dalam.

Insider trading merupakan terminologi teknis yang hanya dikenal di pasar modal, yang mengacu pada praktek di mana orang dalam atau corporate insider melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat umum atau investor.

Agar mudah memahaminya, maka dalam praktek insider trading  ada 3 unsur kunci yaitu :

  • Adanya orang dalam atau orang yang berusaha memperoleh informasi dari orang dalam
  • Mempunyai informasi orang dalam yang belum tersedia untuk umum
  • Mempengeruhi pihak lain (dengan atau tanpa informasi orang dalam) untuk membeli atau menjual saham/efek

Secara teknis administratif yang tergolong dalam orang-orang dalam adalah :

  1. Komisaris, direktur, atau pegawai emiten atau perusahaan publik
  2. Pemegang saham utama emiten atau perusahaan publik
  3. Orang perorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan emiten atau perusahaan publik memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam.
  4. Pihak yang dalam 6 bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak orang dalam karena berhenti atau pindah kerja.

Sanksi Kejahatan di Pasar Modal

Sanksi yang dikenakan bagi pelaku kejahatan di bursa efek sangatlah berat, tidak saja perusahaan itu bisa ditutup tetapi bisa juga membuat pelakunya di penjarakan. Dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK kalau di Indonesia.

Ini sangat penting karena investasi  di pasar modal merupakan jasa kepercayaan yang sangat tinggi bagi investor. Sehingga kalau para pelaku tidak jujur dan suka melakukan  berbagai manipulasi, maka akan turun dan hilang kepercayaan masyarakat. Ini berakibat fatal bagi kemunduran pasar modal itu sendiri.

Walaupun sudah tersedia  dan menunggu berbagai sanksi bagi pelaku kejahatan pasar modal, tetapi selalu saja ada kejadian kejahatan yang muncul sepanjang waktu, dalam setahun dari dulu hingga sekarang. Bahkan praktek-praktek manipulasi yang ketahuan terbukti akan diproses dengan cepat.

Memang harus diakui ke 10 bentuk manipulasi pasar banyak yang tidak terdeteksi dengan tepat sehingga banyak merugikan para investor yang masih sebagai pemula, tidak antisipastif dan hanya ikut arus saja.

Tidak ada jalan lain yang paling ampuh, setiap investor di bursa efek harus menjadi pelaku yang smart, pintar dan cermat untuk transaksi agar tidak buntung!

Yupiter Gulo, 2 Agustus 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun