Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengambil Kredit, Antara Kebutuhan Versus Gaya Hidup

23 September 2018   22:05 Diperbarui: 24 September 2018   11:56 2376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.merdeka.com

Mengambil kredit atau pinjaman atau lebih keren namanya berutang, telah menjadi gaya hidup saat ini, tidak saja di kota-kota besar tetapi juga hingga masyarakat di pedesaan. 

Jumlah kredit yang diambil pun bervariasi mulai dari yang kecil-kecil hingga puluhan juta rupiah. Yang mengambil pinjaman tidak selalu orang miskin atau berkekurangan tetapi juga orang yang tergolang kaya secara ekonomi.

Penyedia pinjaman pun bervariasi sekali, bahkan bermacam-macam bentuk dan aturan mainnya. Baik yang legal maupun yang "tidak legal". Mulai dari lembaga perbankan hingga para kreditur atau bahkan "rentenir" tersedia di mana-mana, di pasar-pasar, atau bahkan dari rumah ke rumah mereka berkeliling menawarkan jasa kreditnya.

Dengan kemajuan teknologi internet, informasi dan gadget sekarang ini, juga bekembang dengan sangat pesat penyedia jasa pinjaman melalui online, tanpa harus bertemu muka antara peminjam dan yang meminjam, kredit bisa diluncurkan. Kendati bunganya relatif besar karena memang resikonya juga sangat besar, dan jumlahnyaa relatif terkendali. Sehingga dengan bermodalkan KTP saja sudah bisa meminjam uang kepada penyedia layanan jasa utang.

Memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa meminjam uang, mengambil kredit atau berutang itu sudah menjadi gaya hidup saat ini. Sebagai gaya hidup, memang alasan untuk berutang tentu saja berbeda-beda bagi setiap orang, mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan gaya hidup saja.

Secara umum dapat dipahami bahwa setiap manusia yang sudah bekerja atau berkeluarga membutuhkan dana di luar penghasilan yang diterima secara rutin setiap bulan. Kebutuhan itu bisa berupa keperluan yang regular seperti memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan. Keperluan yang mendesak seperti membayar dokter, obat. Keperluan lain seperti membeli rumah, kalau pengusaha ingin mengembangkan usahanya. Kebutuhan itu dapat terpenuhi dengan menabung dari gaji yang di dapat setelah dikurangi membayar kebutuhan regular.

Namun demikian, untuk memenuhi keperluan mendesak dan kebutuhan hidup yang lain seperti sekolah anak, mengembangkan usaha, yang tidak bisa dipenuhi darti penghasilan ruitn bulanannya, maka yang akan dilakukan adalah mencari kredit atau pinjaman. Kalau secara formal dan relatif aman sebaiknya diambil pinjaman dari lembaga keuangan perbankan yang memang menyediakan jasa untuk utang kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk itu, seseorang sebelum memutuskan untuk berutang ke bank, maka perlu direnenungakn dengan matang-matang apakah pinjaman atau kredit tersebut dapat membantu keuangan dalam memenuhi kebutuhan yang diinginkan atau sebaliknya akan berakibat keuangan pribadi atau keluarga semakin rumit ke depannya. Jangan sampai muncul masalah yang pelik, yaitu "Gali lobang tutup lobang", yang pasti akan menyusahkan keluarga. Jadi meminjam bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi untuk menutupi pinjaman yang lain apabila tidak terkontrol pinjaman yang dilakukan.

Mengambil kredit harus penuh perhitungan yang matang, karena akibat yang ditimbulkannya sangat tidak menyenangkan. Oleh karena itu, tips yang harus diperhatikan adalah beberapa hal berikut ini, seperti:

Harus ada sumber pendapatan yang jelas setiap bulan
Setiap kreditur harus mempunyai pekerjaan tetap sehingga mempunyai pendapat setiap bulan yang pasti. Bank akan menilai dari pendapatan debitur apakah dapat membayar kredit yang diberikan di luar pembayaran kebutuhan regular.

Harus ada jaminan atau agunan dan kapasitas yang diminta Bank
Pastikan sebelum meminjam bank, debitur mempunyai jaminan atau agunan yang pasti seperti rumah milik pribadi, toko, tanah atau tempat usaha yang dimiliki dan kapasitas debitur dalam meminjam kredit ke bank.

Alokasi bulanan dari pendapatan tetap yang cukup untuk membayar utang
Sebelum meminjam ke bank maka debitur harus menghitung proporsi dari pendapatan tetap tiap bulan maka kredit diminta tidak lebih dari 30 % dari pendapatan pasti, sehingga dapat dipastikan debitur dapat membayar cicilan kredit yang disetujui. Debitur harus menjaga diri dari kemungkinan tidak bisa membayar cicilan akibat memiliki terlalu banyak utang. Jangan berhutang lagi sebelum hutang yang pertama telah dilunasi.  

Perkirakan pengeluaran tidak terduga selama beberapa bulan ke depan
Debitur dapat memperkirakan pengeluaran tidak terduga ke depan dalam beberapa bulan, seperti kebutuhan mendesak, misalnya debitur akan menikah, istri akan melahirkan, kebutuhan anak masuk sekolah yang lebih tinggi, dan sejumlah kebutuhan anak lainnya.

Pinjaman yang dilakukan untuk kebutuhan produktif
Kebutuhan produktif adalah kebutuhan yang akan mempunyai manfaat financial/keuntungan lebih besar ke depannya, seperti membeli rumah (daripada sewa atau kontrak), membeli atau menyicil kendaraan bekerja (operasional), membuka usaha tambahan, menambah modal usaha,

Tetapi sifat manusia selalu merasa tidak cukup dan selalu merasa kurang, sehingga harus berutang atau mengambil kredit. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang membuat setiap manusia bekerja atau badan usaha untuk meminjam uang baik kepada individu atau bank.

Kebutuhan kredit diperuntukkan untuk memenuhi keinginan pribadi seperti mengembangkan usaha, membeli produk atau kebutuhan lain.  Kredit harus dibayar kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan bunga yang disepakati.

Dalam UU No.10 tahun 1998 ayat 11, tentang perbankan, menyebutkan bahwa kredit adalah "penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga". Kredit dalam hal ini adalah kepada bank.

Bank akan memberikan kredit kepada pemimmjan dengan memperhatikan faktor 5-C,  Character (kepribadian), Capacity (kapasitas), Capital (modal), Collateral (jaminan), dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering disebut sebagai Analisis 5C (Panca C). Bila bagian appraisal atau bagian perkreditan suatu bank sudah menyatakan 5 C dari seorang nasabah sudah memenuhi syarat yang ditentukan bank maka kredit yang diajukan nasabah pasti akan disetujui.

Artinya nasabah mempunyai kredit dipastikan dapat membayar kreditnya sesuai perjanjian yang disetujui. Nasabah bersih dari Daftar Orang Tercela (DOT) yang bisa diketahui dari Bank Indonesia. Data nasabah hanya bisa didapat dari Bank Sentral oleh pihak bank (kreditur) bidang perkreditan dengan password yang terhubung online dengan Bank Sentral.

Dalam perjanjian kredit antara Debitur dan Kreditur harus mencakup: jangka waktu kredit, suku bunga, cara pembayaran, agunan atau jaminan kredit, biaya administrasi, asuransi jiwa dan tagihan.

Maka bila ada kebutuhan yang masih dapat dipenuhi dari pendapatan yang ada antara suami dan istri sebaiknya debitur dapat menahan diri dulu dengan tidak melakukan pinjaman uang ke bank. Tetapi jika debitur sudah memutuskan untuk mengajukan pinjaman bank, tolong perhatikan hal -- hal di atas.

Fasilitas kredit yang disediakan oleh lembaga keuangan perbankan saat ini sudah sangat berkembang dan maju. Terutama untuk mendorong perlembangan dan pertumbuhan ekonomi melalui usaha-usaha mikro maupun menengah di tengah-tengah masyarakat.

Ada kecenderungan lebih mudah prosesnya untuk mendapatkan kredit yang dibutuhkan, bahkan jumlahnya juga jauh besar dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Juga agunan atau jaminan yang diminta tidak selalu harus ada. Sejauh kegiatan usaha dan pekerjaan dari debitur maka peluang untuk memperoleh pinjaman dapat dikabulkan.

Karena kelonggaran yang sangat tinggi ini, maka masyarakat sangat tinggi dan kuat minatnya untuk memanfaatkan fasilitas kredit yang disediakan oleh lembaga-lembaga kreditur saat ini, baik lembaga keuangan perbankan untuk jumlah yang relatif besar, maupun lembaga-lembaga non perbankan untuk jumlah yang relatif kecil dan dalam jangka waktu yang sangat pendek.

Seperti maraknya kredit yang ditawarkan melalui online, media sosial, dan media daring lainnya. Sehingga sangat kuat kecenderungan bahwa meminjam uang sekarang menjadi gaya hidup era digital.

Artikel kiriman dari DR. Tiolina Evi Pardede, SE, MM. Dosen senior pada Perbanas Institue Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun