Mohon tunggu...
Yuli Rahma
Yuli Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Yuli nur rahmawati

Yuli nur rahmawati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Islam terhadap Perilaku Konsumen dalam Pembelian Produk Secara Online

28 Oktober 2021   21:25 Diperbarui: 28 Oktober 2021   21:54 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tinjauan Islam terhadap Perilaku Konsumen dalam Pembelian Produk secara Online

Belanja online sudah tidak asing bagi warga masyarakat Indonesia. Meningkatnya pengguna internet di Indonesia berimbas pula munculnya bisnis online. Salah satu bisnis online adalah jual-beli secara online. Berbelanja lewat online (Online Shopping) memang mengasyikan, tanpa harus pergi ke toko atau mall, kita sudah dapat berbelanja.

 Cukup dengan modal internet dan computer, kita sudah bisa membuka website toko online, tinggal pesan barang yang dipilih kemudian transfer uang beberapa hari kemudian barang yang kita pesan sudah sampai dirumah. Bahkan sekarang lewat situs jejaring social Facebook, Group BB, dan lainnya pun banyak yang menggunakannya.

Semakin mudahnya transaksi jual-beli secara online saat ini membuat masyarakat rentan dengan berperilaku konsumtif khususnya remaja. Remaja perlu mengontrol diri dengan budaya konsumtif yang semakin berkembang. Dimana perilaku konsumen kebanyakan membeli barang atau jasa secara berlebihan tanpa adanya pertimbangan yang rasional demi mendapatkan kepuasan hasrat dan kenyamanan fisik sebesar-besarnya yang bersifat berlebihan.

Perilaku konsumtif menjadi sikap yang bertentangan dengan islam. Karena  Dimana tindakan konsumsi ini dilakukan tanpa melihat manfaat dan guna suatu barang, mereka hanya ingin memuaskan keinginannya, hasrat, dan angan-angan mereka dalam rangka untuk menunjukkan statusnya yang tinggi. 

Berakibatkan konsumen menjadi sombong mengakibatkan seseorang bisa berbuat apa saja, termasuk dengan berbohong.. Oleh karena itu kita sebagai konsumen dalam membeli produk berdasarkan syariat islam yaitu tidak berbuat berlebih-lebihan dalam hal makan, berhias (berpakaian), sera dalam hal berbelanja. Agar mendapat berkah dan disayang oleh Allah swt.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun