Kamu mau mulai usaha dan lagi bingung mau pilih bentuk usaha apa? PT atau CV? Pertanyaan ini sering muncul di benak banyak calon pengusaha pemula.
Secara sederhana, PT (Perseroan Terbatas) lebih cocok untuk kamu yang berencana membangun bisnis jangka panjang, ingin mendatangkan investor, dan mengurangi risiko tanggung jawab pribadi. Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) cocok buat yang ingin usaha cepat jalan, lebih hemat, dan partner-nya jelas.
Tapi masalahnya, kebanyakan informasi yang ada di internet cuma bahas perbedaan permukaannya saja---nggak menjelaskan secara teknis dari sisi hukum dan langkah praktis mendirikannya. Padahal, informasi seperti inilah yang penting buat dipahami agar tidak salah langkah di kemudian hari.
Untungnya, saya menemukan satu artikel lengkap banget, ditulis oleh praktisi hukum (Notaris), yang menjelaskan:
Bedanya PT dan CV dari sisi hukum dan struktur
Panduan teknis lengkap (syarat dokumen, waktu, biaya)
Tips dari Notaris biar nggak salah langkah
Yuk baca selengkapnya di sini:
https://notarismuda.com/perbedaan-pt-dan-cv-panduan-notaris/
Kalau kamu serius ingin bangun usaha yang legal dan aman secara hukum, artikel ini layak banget buat disimak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI