Mohon tunggu...
YUDI SETYO PRAYOGO SH MKn
YUDI SETYO PRAYOGO SH MKn Mohon Tunggu... Notaris | PPAT | Dosen Untag Banyuwangi

Saya adalah seorang Notaris Banyuwangi dengan latar belakang keilmuan Sarjana Hukum dan Magister Kenotariatan. Berpengalaman dalam bidang jasa hukum, khususnya dalam pendirian dan pengurusan badan usaha, legal drafting, legal opinion, serta layanan kenotariatan lainnya. Aktif sebagai penulis dan entrepreneur di bidang hukum, saya juga mendirikan notarismuda.com, platform edukatif yang menyajikan informasi hukum praktis dan e-book seputar kenotariatan. Saya percaya bahwa hukum harus dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat luas. Karena itu, saya terus berkomitmen untuk memberikan layanan profesional dengan integritas, presisi, dan semangat berbagi ilmu. 📍 Lokasi: https://g.co/kgs/jnHkba6 📬 Kontak: notaris.yudisetyo@gmail.com 🌐 Website: notarismuda.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

PT vs CV: Mana yang Cocok untuk Bisnis Barumu?

8 Juli 2025   20:27 Diperbarui: 8 Juli 2025   20:27 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Kamu mau mulai usaha dan lagi bingung mau pilih bentuk usaha apa? PT atau CV? Pertanyaan ini sering muncul di benak banyak calon pengusaha pemula.

Secara sederhana, PT (Perseroan Terbatas) lebih cocok untuk kamu yang berencana membangun bisnis jangka panjang, ingin mendatangkan investor, dan mengurangi risiko tanggung jawab pribadi. Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) cocok buat yang ingin usaha cepat jalan, lebih hemat, dan partner-nya jelas.

Tapi masalahnya, kebanyakan informasi yang ada di internet cuma bahas perbedaan permukaannya saja---nggak menjelaskan secara teknis dari sisi hukum dan langkah praktis mendirikannya. Padahal, informasi seperti inilah yang penting buat dipahami agar tidak salah langkah di kemudian hari.

Untungnya, saya menemukan satu artikel lengkap banget, ditulis oleh praktisi hukum (Notaris), yang menjelaskan:

  • Bedanya PT dan CV dari sisi hukum dan struktur

  • Panduan teknis lengkap (syarat dokumen, waktu, biaya)

  • Tips dari Notaris biar nggak salah langkah

Yuk baca selengkapnya di sini:
https://notarismuda.com/perbedaan-pt-dan-cv-panduan-notaris/

Kalau kamu serius ingin bangun usaha yang legal dan aman secara hukum, artikel ini layak banget buat disimak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun