Kedua, pemerintah mendorong arah profesionalisme pengelolaan kampus, menstimulasi inkubator bisnis berbasis kampus, sehingga tidak ada alasan sebuah kampus mandek ditengah jalan hanya karena tidak adanya kas operasional, kreatifitas dan inovasi terus diarahkan untuk dikembangkan.
Ketiga, alokasi anggaran maupun dalam bentuk program dari pemerintah diupayakan bagi penguatan kampus yang telah ada, dengan melihat kondisi tingkat partisipasi pendidikan tinggi yang masih rendah, khususnya sesuai dengan ranah pendidikan tinggi pada sektor-sektor prioritas yang diagendakan akan menjadi motor pengerak ekonomi bangsa di masa mendatang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!