Ketidaksesuaian jadwal seleksi dengan kalender akademik kampus tujuan.
Tidak adanya mekanisme sanggahan (appeal).
Ketidakpastian nasib dana yang sudah dibayarkan.
FKDSI memandang masalah ini bukan sekadar kekecewaan individu, tetapi ancaman strategis bagi pendidikan tinggi Indonesia:
Turunnya motivasi dosen untuk melanjutkan studi.
Hilangnya peluang kampus memperkuat akreditasi melalui dosen bergelar doktor.
Mahasiswa kehilangan kesempatan belajar dari dosen dengan jejaring riset global.
Potensi riset solutif bagi bangsa terhambat.
FKDSI mendesak pemerintah, khususnya Kemdiktisaintek, untuk:
