Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Uang Suami dan Uang Istri adalah Uang Kita sebagai Keluarga, Kita Kelola Bersama

11 Juli 2025   05:58 Diperbarui: 11 Juli 2025   05:58 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Uang suami adalah uang istri, uang istri adalah uang iastri (jabar news.com)

"Biar bagaimanapun uang memang bukan soal segalanya dalam rumah tangga, tetapi ketika kita tidak terbuka dan mengerti bagaimana mengelolanya, justru dari sana sumber masalahnya." (Kompasiana)

Perkawinan dan Harta Benda/Uang

Setiap agama mengajarkan kepada penganutnya bagaimana seharusnya mengelola keuangan dan harta benda keluarga. Hal ini tentu sangat berkaitan erat dengan makna perkawinan dan keluarga yang dianut oleh agama tersebut.

Bagi umat Katolik, perkawinan adalah perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk persekutuan hidup bersama, yang mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan harta benda dan keuangan.

Sejak mereka menjadi satu dalam perkawinan dan membentuk keluarga Katolik, tidak ada lagi perbedaan harta atau uang suami, dan harta atau uang istri. Tetapi yang ada adalah harta kekayaan keluarga atau uang keluarga yang terdiri dari uang suami dan uang istri. Uang itu adalah uang keluarga yang hendaknya dikelola bersama.

Biasanya dalam pengelolaan keuangan keluarga, lebih banyak dipercayakan kepada istri sebagai bendahara keluarga. Sama seperti sebuah perusahaan yang memiliki bendahara, demikianlah keluarga.

Karena itu perlu keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan harta keluarga, termasuk uang. Suami dan istri diharapkan bekerja sama dan saling berbagi dalam mengelola harta benda mereka.

Kitab Hukum Kanonik (KHK) mengakui hak dan kewajiban suami dan istri dalam mengelola harta keluarga. Suami istri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mengelola harta benda mereka dengan bijaksana.

Meskipun Kitab Hukum Kanonik tidak mengatur secara rinci mengenai harta keluarga, namun prinsip-prinsip seperti keadilan, keterbukaan, dan kerja sama antara suami istri dalam mengelola harta benda sangat ditekankan. 

Gereja Katolik juga berperan dalam memberikan bimbingan dan nasihat terkait pengelolaan harta keluarga demi kesejahteraan keluarga.

Penting untuk dicatat bahwa Kitab Hukum Kanonik sebenarnya lebih menekankan pada aspek moral dan spiritual dalam pengelolaan harta benda keluarga, bukan hanya sekadar aspek legal. Sebab tujuannya adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, adil, dan saling mendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun