Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

KRIS JKN dan Pelayanan Kesehatan Berkeadilan (?)

26 Februari 2023   13:55 Diperbarui: 26 Februari 2023   13:58 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keanggotaan BPJS Kesehatan (bpjs.co.id)

Kesehatan merupakan investasi terbesar dalam seluruh kebutuhan hidup manusia. Sebab tanpa kesehatan yang baik, semua hal akan menjadi berantakan. Karena itu, orang perlu mengikuti asuransi kesehatan, supaya pada waktunya ia boleh mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Sebagai Warga Negara kita patut berterima kasih karena negara dalam hal ini pemerintah Indonesia telah turun tangan secara langsung untuk mengurusi kesehatan rakyatnya melalui program nasional yang dikenal dengan BPJS Kesehatan.

Beberapa waktu lalu seorang teman saya curhat bahwa ketika suaminya sakit bahkan bukan sakit main-main, tapi sakit yang pada akhirnya harus meninggal dunia. 

Ia mengatakan, 'Teman, untunglah bahwa pemerintah telah mengasuransikan kesehatan seluruh rakyatnya! Apalagi pemerintah daerah sudah melaksanakan program pengobatan gratis. Ketika suami saya sakit berat dan kala itu kami sudah tak punya uang lagi, justru kami sangat bersyukur karena kami sungguh-sungguh menikmati program pengobatan gratis itu. Meskipun pada akhirnya suamiku meninggal, tetapi saya dan anakku semata wayang tidak mesti membayar hutang pengobatan itu".

BPJS Kesehatan sungguh-sungguh program yang pro rakyat. Program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 itu memang pada intinya menerapkan prinsip-prinsip asuransi kesehatan. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia dengan menerapkan azas manfaat dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.

Sebagai asuransi tentu saja menerapkan azas gotong royong dalam penanganan, artinya semua warga masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS menanggungnya secara bersama-sama. Tentu saja berdasarkan kemampuan ekonomi setiap golongan masyarakat.

Saya secara pribadi, ketika membaca topik pilihan yang diangkat Kompasiana, "Kelas BPJS dihapus, KRIS diberlakukan", dalam hati kecil merasa senang juga, meskipun saya belum mengetahui persis maksudnya yang sebenarnya. Karena itu, saya juga mau terlibat berpendapat pada topik pilihan ini.

Mengapa saya terusik untuk ikut terlibat dalam diskusi menarik di topik pilihan ini? Menurut saya topik ini menarik karena langsung bersentuhan dengan hal yang paling urgen dalam kehidupan manusia yaitu kesehatan. Dan yang kedua adalah berhubungan dengan soal pelayanan itu sendiri.

Setiap orang tentu menghendaki agar mendapatkan pelayanan yang memadai dan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan ketika jatuh sakit. Tentu saja setiap orang tidak menghendaki sakit. Akan tetapi yang namanya sakit tidak dapat diprediksi, kecuali kita menjaganya atau yang disebut dengan tindakan preventif. Tapi apa boleh buat, kalau sudah sakit bagaimana ya?

Perlu diketahui bahwa dalam program BPJS Kesehatan berlaku sistem kelas di mana pasien dilayani berdasarkan kelas yang dipilih oleh peserta BPJS tersebut.  Karena itu menurut CNN Indonesia, Sabtu, 06 Agustus 2022 di sana dikatakan bahwa ada sekurang-kurangnya tiga hal yang membedakan antara kelas yang satu dengan kelas lainnya, yaitu:

Banner BPJS Kesehatan (bpjs.kesehatan.go.id)
Banner BPJS Kesehatan (bpjs.kesehatan.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun